PALI, NAGARA.ID – Sekda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kartika Yanti, S.H., M.H., mengikuti Rapat pengangkatan tenaga pemberian perlindungan (ajudan dan asisten Pribadi) Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah, Ibu Bupati dan Ibu Wakil Bupati, Jum’at (21/3/2025).
Dalam rapat di Sekretariat Kota Palembang itu, juga membahas Pengangkatan Tim percepatan pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, Sekda didampingi Asisten II Pemkab PALI, Kepala Bapeda, Inspektur, Kabag Hukum, Plt. Kepala BKSDM dan unsur pejabat lainnya.
Sementara dari Pemkot Palembang, turut hadir para Asisten II, Kabag Hukum dan Pejabat lainnya.
Sekda Kabupaten PALI, Kartika Yanti mengatakan, rapat pembahasan perihal pengangkatan tenaga pemberian perlindungan (Ajudan, Asisten Pribadi) Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah, Ibu Bupati dan Ibu Wakil Bupati, urgent dilakukan.
“Ini sesuai dari arahan Bapak Bupati PALI agar jangan ada aturan yang kita tabrak,” ujarnya.

Menurut Sekda, Pemkab Kabupaten PALI pernah mengangkat staf khusus atau Tim Percepatan Pembangunan yang berisikan mantan Bupati dan Tokoh-Tokoh ternama lainnya asal PALI.
“Mereka yang diangkat dianggap cakap dalam bidang masing-masing, namun, hal itu jadi temuan BPK. Untuk itu kita akan pelajari,” tandasnya.










