Dinas Koperasi dan UKM PALI Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PALI, NAGARA.ID – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menggelar rapat sosialisasi percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan se-Kabupaten PALI, di  Hotel  Srikandi Pendopo, Rabu (23/4/2025).

Rapat dihadiri Staf Khusus Kementrian Koperasi Republik Indonesia, Ambar  Pertiningrum, Sekretaris Koperasi dan UKM Sumatera Selatan Hermansyah Qodho, Kepala Ikatan Notaris Indonesia Pengurus Wilayah Sumsel Ahamad Wasil serta beberapa pimpinan Bank Kabupaten PALI serta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten PALI.

Kadin Koperasi PALI, Rohman, mengatakan bahwa percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih adalah perintah Presiden dan hari ini adalah percepatan legalitasnya, dan alhamdulilah PALI adalah yang pertama di Sumatera Selatan.

Sementara itu Ambar Pertiningrum mengatakan bahwa beliau kegiatan sehari-harinya adalah Staf Khusus Kementrian Koperasi, yang ditugaskan di wilayah 4 yang meliputi Provinsi Sumsel, Lampung dan Bangka Belitung.   Sumsel adalah yang paling cepat perkembangan koperasinya, rencana pembentukan Koperasi Merah Putih sudah dicanangkan di Magelang pada saat retreat kepada Seluruh Gubernur dan Bupati seluruh Indonesia,” katanya.

Dia mengatakan, tugas khusus yang diemban adalah mempercepat pembentukan koperasi.  “Karena ini program Presiden, maka semua komponen yang terlibat dengan program koperasi dikumpulkan agar mempunyai pemahaman yang sama.

“Program koperasi adalah program jangka menengah nasional yaitu 2024 sampai 2029, yang pertama untuk menyerap tenaga kerja, dan yang kedua prioritas nasional untuk membangun perekonomian dari desa, jadi munculnya ekonomi asalnya dari desa, karena kita tahu potensi desa itu sangat luar biasa, jadi sangat disayangkan apabila tidak dioptimalkan, apalagi diluar Pulau Jawa,” paparnya.

Di Jawa cari lahan saja sangat susah, sementara diluar Pulau Jawa sangat luar biasa.

Ada delapan dinas kementrian dan lembaga ,pemerintahan provinsi dan kabupaten termasuk Bank daerah yang terlibat dengan program ini, dan masing- masing kementrian sudah tau tugasnya, pada saat pembentukan koperasi ini yang bertugas adalah Kementrian Koperasi dan kementrian Desa, karena kedua kementrian selalu bersinergi, dan tidak ada ego sektoral.

Masih menurut dia, yabg penting program koperasi ini memutus kemiskinan dan rentenir, mengurangi urbanisasi, memperdayakan SDM desa, meningkat pendapatan desa, dan akan muncul lapangan kerja baru.

Distribusi Sembako

Lebih lanjut disebutkan bahwa di koperasi ini akan disediakan cold storage (lemari pendingin), ada pergudangan, ada apotik, alat transport (truk), klinik desa, gudang pupuk, dan warung desa.

Disampaikan pula nantinya akan ada unit simpan pinjam yang bekerjasama dengan bank-bank.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 + ten =