BATURAJA, NAGARA.ID – Ketua Yayasan Xaverius Palembang (YXP), RD Supardi, berkelit dan berlindung pada Pembina YXP Uskup Agung Palembang Yohanes Harun Yuwono terkait dengan keputusan yang akan menutup TK dan SD Xaverius Baturaja.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat masyarakat OKU dengan Komisi I DPRD Kabupaten OKU yang dipimpin Ketua DPRD OKU, Marjito Bachri, di Ruang Rapat Komisi I, Senin (1/7/2024). Hadir pula pihak PT. Kereta Api Indonesia Baturaja, sejumlah tokoh masyarakat, guru, wali murid dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten OKU serta sejumlaj media dan televisi nasional.
Sebelum sidang dimulai, sejumlah spanduk protes penutupan terpampang di depan Gedung DPRD OKU yang berisi berbagai tulisan yang intinya menolak penutupan sekolah, mempertanyakan keputusan yayasan yang dinilai tidak transparan dan mempunyai kepentingan, serta meminta agar Ketua YXP lah yang harus dipindahkan, bukan murid TK dan SD Xaverius.
Supardi yang diberikan kesempatan berbicara kembali mengulangi bahwa alasan pentupan sekolah didasarkan permintaan pembina YXP yang juga Uskup Agung Palembang agar layanan pendidikan tersebar merata. “Ini konteks besar yang ingin dicapai pembina kami,” kata Supardi.
Dia menambahkan, di Baturaja ada dua yayasan pendidikan Katolik yaitu Yayasan Dwi Bakti & Yayasan Xaverius Palembang. “Alangkah baik di sini bisa kolaborasi dan dapat membangun di tempat lain yang strategis, ditambah lagi subsidi semakin lama semakin besar. Sehingga kami tidak pernah impas atau surplus,” tambahnya lagi.
Menanggapi hal tersebut, Heriansyah menekankan bahwa lembaga pendidikan seharusnya memiliki kajian yang baik dan transparan sebelum menutup sekolah. Sejak puluhan tahun lalu, ada empat SD Xaverius di OKU, ketika jumlah penduduk masih sangat sedikit.
Hal senada disampaikan wali murid, Herbert Nainggolan, yang memberikan alasan bahwa SD Xaverius berdiri tahun 1948, sedangkan SD Xaverius 2 yang berganti nama menjadi SD Fransiskus baru berdiri tahun 1968. “Mengapa kami yang mau dihapuskan, bukan Fransiskus,” kata Herbert. Menurut dia apa yang dilakukan oleh YXP ini merusak sejarah.
Harusnya Fransiskus yang DIlebur
Sementara itu anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Parwin menambahkan, jika SD Xaverius ditutup masih ada SMP dan SMA Xaverius di Baturaja, mengapa tidak ditutup semuanya. Ini kebijakan yang tidak masuk akal. Bandingkan dengan Yayasan Dwi Bakti yang hanya memiliki TK dan SD, harusnya mereka yang digabungkan,” tambah Parwin.
Saya sebagai alumni, lanjut Parwin, tidak rela sekolah ditutup. “Apalagi banyak aturan prosedural untuk menutup sekolah, kok Anda seperti menutup toko saja,” kata dia kepada Supardi.
Pihak Dinas Pendidikan OKU dalam kesempatan tersebut juga sependapat bahwa saat ini bukan waktu yang tepat untuk menutup sekolah. Tidak mudah memindahkan siswa sebanyak itu (saat ini tercatat 200 lebih siswa, Red).
“Mohon tahun 2024/2025 belum membicarakan merger. Andaikan terjadi penutupan dan siswa dipaksa pindah tanpa persetujuan dinas pendidikan Anda (YXP, Red) yang akan kena imbas hukumnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan OKU, Topan.
Terkait dengan sewa tanah milik PT. KAI, Komisi I telah pula mengundang pejabat KAI setempat. Sayangnya, perwakilan KAI Baturaja tidak bisa menjawab dengan gamblang.
Ketua DPRD OKU Marjito berpendapat, berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Tahun 1965 tanah bisa diberikan dengan hak pakai, apabila PT KAI melakukan penyewaan tanah tanah negara tidak boleh dikomersilkan apalagi sekolah ini sudah ada sejak 1948.
“Kami akan mengejar payung hukum sewa-menyewa lahan apalagi ini menyangkut sekolah bukan bisnis murni,” kata Marjito.
Dalam kesimpulannya Marjito menegaskan mulai dari masyarakat, anggota DRPD dan pemerintah tidak ada yang setuju dengan penutupan sekolah. “Kenapa YXP masih ngotot? Kalau memang mau menutup harus memikirkan pula kerugian yang diterima wali murid,” lanjutnya.
Terkait dengan desakan anggota dewan bahwa Ketua YXP harus mengambil keputusan hari ini, Supardi mengelak. “Kami tidak akan membuat keputusan baru karena ada organisasi Yayasan sehingga pengurus tidak mungkin membuat keputusan baru karena ini keputusan pembina,” kilah Supardi.
Lalu pihak DPRD mengatakan. “Sebagai Ketua YXP dan sebagai pribadi, Supardi ingin melanjutkan atau tidak penutupan sekolah ini? Keputusan yang tanda tangankan anda? Kalau memang pembina YXP tidak ada di sini silakan telpon pembina!”
Namun hingga akhir acara dengar pendapat tersebut tidak ditemukan titik temu sehingga rapat akan dilanjutkan Jumat (8/1/2024) minggu berikutnya.