Rapat Paripurna XV DPRD Pabumulih Setujui Tiga Raperda

PRABUMULIH, NAGARA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih melangsungkan Rapat paripurna XV Masa persidangan II dengan agenda Penyampaian Hasil Kerja Komisi dan Pengambilan Persetujuan Bersama DPRD Kota Prabumulih terhadap Pembahasan 4 (Empat) Raperda Kota Prabumulih Tahun 2022, Rabu (30/03/2021).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I H Ahmad Palo SE itu, dihadiri Ketua DPRD Sutarno SE serta anggota DPRD lainnya, dan juga dihadiri langsung Wali Kota Ir H Ridho Yahya MM.

Penyampaian Hasil Kerja Komisi 1 dilakukan Ganjar Iman, Laporan Komisi 2 disampaikan oleh Ropika Susanti, dan laporan Komisi 3 disampaikan oleh Riza Ariansyah.

Pimpinan Sidang H Ahmad Palo SE mengatakan, dalam paripurna tersebut seluruh dewan sepakat hanya 3 dari 4 Raperda yang disetujui dari pengajuan Pemerintah Kota Prabumulih.

“Dan untuk Raperda yang belum disetujui dapat diajukan kembali pada sidang Paripurna berikutnya,” ujar Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Sementara itu, Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM dalam pidatonya mengapresiasi kinerja pihak DPRD Kota Prabumulih dalam mengimplementasikan tugas pokok DPRD.

Selanjutnya, Sidang Paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan bersama 3 Raperda Pemerintah Kota yang disetujui.(ADVERTORIAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 − nine =