Sigap dan Tangguh, Tim Damkar Muba Jinakkan Karhutbunlah di Belakang Komplek Kejaksaan Sekayu

SEKAYU, NAGARA.ID – Respons cepat kembali ditunjukkan Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Musi Banyuasin saat berhasil memadamkan kebakaran lahan (karhutbunlah) yang terjadi di belakang Komplek Perumahan Kejaksaan, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Rabu (30/7/2025).

Menurut Laporan Plt. Kabid Damkar Satpol PP Muba Junaidi, Informasi kebakaran pertama kali diterima pukul 10.53 WIB dari warga atas nama Bambang Irawan. Tim Damkar yang siaga di Pos Sekayu langsung bergerak menuju lokasi dan tiba di tempat kejadian pada pukul 11.09 WIB. Setelah berjibaku dengan api dan asap pekat di medan yang cukup sulit, petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan api secara tuntas pada pukul 11.55 WIB.

Plt. Kabid Damkar Satpol PP Muba Junaidi, mengatakan bahwa meskipun sumber api belum diketahui secara pasti dan pemilik lahan belum teridentifikasi, namun tim berhasil mengatasi kobaran api tanpa menimbulkan korban jiwa. Luas lahan terdampak diperkirakan sekitar 0,5 hektare, dengan nilai kerugian masih dalam pendataan.

 

“Medan di sekitar lokasi cukup menantang, namun berkat kerja sama solid anggota Damkar dan Satgas Karhutbunlah, pemadaman dapat dilakukan dengan cepat dan aman,” ungkap Junaidi.

 

Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Muba, H. M. Toha, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Damkar dan Satgas Karhutbunlah atas gerak cepat dan profesionalisme di lapangan.

 

“Saya mengapresiasi kerja keras tim Damkar Muba yang tanggap dan sigap dalam menangani karhutbunlah ini. Kecepatan dan ketangguhan mereka adalah bentuk nyata dari komitmen kita dalam menjaga keselamatan warga dan lingkungan. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain berbahaya juga melanggar hukum,” tegas Bupati.

 

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Muba terus memperkuat upaya pencegahan melalui sosialisasi, patroli terpadu, hingga edukasi kepada masyarakat, sesuai dengan arahan Presiden RI tentang pentingnya pencegahan dan penegakan hukum dalam pengendalian karhutla.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 + twelve =