oleh

Wakil Ketua DPRD Palembang Sri Wahyuni Digantikan Adzanu  

PALEMBANG, NAGARA.ID – Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan 1 Tahun Kerja dan Pengambilan Sumpah Janji Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024 berlangsung Senin (21/3/2022) di Kantor DPRD Kota Palembang.

Anggota Komisi 2 DPRD Kota Palembang dari Fraksi Gerindra Taufik Abdullah mengatakan, “Hari ini kita adakan pelantikkan Adzanu Getar Nusantara dan pemberhentian Sri Wahyuni.  Semua berjalan sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Taufik berharap,  dengan adanya pergantian ini,  tentunya DPRD Kota Palembang akan lebih berwarna lagi.

“Kita sama sama ketahui bahwa Adzanu adalah orang hukum. Tentunya kontribusi beliau sangat dibutuhkan sekali oleh DPRD Kota Palembang, ”terangnya.

Taufik mengungkpkan,  pihaknya dari fraksi Gerindra sangat berterima kasih kepada Sri Wahyuni atas dedikasi yang diberikan sudah banyak beliau berkontribusi bagi Kota Palembang yang kita cintai.

“Beliau memberikan masukan masukan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ada maupun Perda di Banggar di Banmus. Beliau memberikan suport yang baik terhadap DPRD Kota Palembang. Tetapi sesuai dengan mekanisme partai bahwa beliau pada saat ini diganti oleh DPP,” tandas Taufik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *