Walikota Hadiri Rapat Paripurna XIII DPRD Kota Prabumulih

PRABUMULIH, NAGARA.ID – Walikota Prabumulih Ridho Yahya dan  Wakil Walikota Prabumulih Andriansyah Fikri menghadiri Rapat Paripurna  XIII masa persidangan Pertama DPRD Kota Prabumulih, Rabu (17/2/ 2021) di Kantor DPRD Kota Prabumulih.

Adapun materi persidangan terdiri dari Penyampaian Jawaban Walikota Prabumulih terhadap Pemandangan Umum Anggota Dewan atas Nama Fraksi – Fraksi terhadap Pembahasan 5 ( Lima ) Rancangan Peraturan Daerah Kota Prabumulih Tahun 2021.

Raperda dimaksud meliputi:  Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Raperda tentang Pengarustamaan Gender, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sedangkan materi lainnya berkaitan dengan Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang membahas 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Kota Prabumulih Tahun 2021.(R/Sufyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × five =

Berita Terkini