BATURAJA, NAGARA.ID – Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru dan Bupati OKU H. Kuryana Azis menghadiri pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten OKU Masa Bhakti 2020-2025, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati OKU, Selasa (19/01/2021) yang dilakukan Ketua PPDI Sumatera Selatan Agus Sumantri.
Ketua PPDI Pusat Murjito, S.H., dalam sambutannya menyampaikan organisasi PPDI berdiri pada tahun 2006 yang lalu dengan tujuan lebih mengedepankan persatuan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia PPDI.
Lebih lanjut dikatakan, PPDI harus mengerti tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing, sehingga dapat membantu tugas kepala desa.
Murjito juga mengucapkan terima kasih kepada gubernur yang telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur terkait bantuan kepada PPDI di Sumsel. “Pada tahun 2021 ini, PPDI akan menyelenggarakan musyawarah nasional dipusatkan di Palembang, untuk itu kiranya gubernur dapat memfasilitasi kegiatan tersebut,” harapnya.
Pada kesempatan ini, Murjito juga mengharapkan gubernur dapat membantu sarana dan prasarana, seperti perkantoran, kendaraan, dan fasilitas lainnya yang dibutuhkan PPDI Sumsel.
Sementara itu Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengatakan keberadaan organisasi PPDI OKU diharapkan dapat menjadi wadah perangkat desa untuk menyalurkan semua aspirasi masyarakat kepada pemerintah.
Organisasi PPDI harus bersatu dengan kades, camat, pemerintah daerah dalam rangka untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
PPDI ini, lanjut Bupati, agar dapat membantu kepala desa di dalam menjalankan roda pemerintahan di desa. PPDI juga dituntut mengerti dan mentaati AD/ART yang berlaku.
“PPDI bukan sebagai pesaing, melainkan pendamping kepala desa, sehingga tercipta suasana yang baik di dalam menjalankan tugas untuk mewujudkan pembangunan di desa berjalan dengan baik untuk masyarakat desa.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengucapkan selamat kepada para pengurus PPDI Kabupaten OKU yang baru saja dikukuhkan. “Sebagai perangkat desa, PPDI harus tunduk dan mengkuti perintah yang diberikan kepala desa,” paparnya.
Gubernur mengatakan pengurus PPDI harus mengerti tentang administrasi keuangan dan administrasi pemerintahan desa dan yang berkaitan dengan pekerjaan di bidang pemerintahan.
Terkait, apa yang dibutuhkan oleh PPDI, gubernur siap untuk membantu dan memfasilitasi Munas yang diadakan di kota Palembang, serta akan kebutuhan yang diperlukan PPDI Sumsel.
Acara dihadiri Forkopimda OKU, Ketua PPDI Sumsel, Anggota DPRD OKU, Bupati OKU Timur terpilih, Lanozin Hamzah Sekda OKU, Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, Kabag, Camat, Kades, Pengurus PPDI OKU serta undangan lainnya.(ADV)