Penipuan Trading: Bybitapz.com Pakai Agen Vivii, CMC, Pakai Website Scam FX11111.com

PALEMBANG, NAGARA.ID – Penipuan berkedok trading atau perdagagan mata uang, emas, maupun kripto di Indonesia terus berlangsung nyaris tanpa kendali karena dilakukan lewat dunia maya (online).  Pelakunya kebanyakan wanita berparas cantik yang mencari kenalanan lewat media sosisal Facebook, Tiktok, dsb lalu berlanjut ke Whatsapp.  Mereka menggunakan account yang baru dan foto-foto serta tana fake (palsun).

Kejahatan baru-baru ini terjadi lewat Singapura melalui seorang wanita bernama Vivi Irnawati.  Vivi yang mengaku berasal dari Medan dan pernah kuliah di USU Medan manjadi agen sebuah platform trading di Singapura.  Dia juga  mengaku bekerja di Bank BCA Jakarta Utara dan tinggal di Blosoom Village Pademangan Jakarta Utara.

Wanita yang di FB bernama Vivii mengaku janda dan beranak satu ini, sangat gigih mengajak calon investornya untuk melakukan trading emas dengan alasan dia sedang berada di Singapura bersama dengan sejumlah konsorsium Bybit.  Oleh sebab itu, kata dia, trading pasti menghasilkan dan waktunya tidak bisa lama-lama.  “Hanya bisa beberapa hari saja karena ada momentumnya,” kata Vivii, Rabu (22/10/2025).

Untuk meyakinkan operasinya, Vivi lalu memberikan accountnya tabunganvivi16 kepada calon korbannya untuk melakukan trading.  Sebutlah AE yang dia percayakan mengoperasikan trading milik dia karena alasan dia tidak boleh trading di Singapura karena bukan WN Singapura.  Dia lalu melakukan trading dimulai dengan modal Rp 150 juta.  Keeesokan harinya dia nambah  modal Rp 1 miliar.  Setelah melakukan trading beberapa hari, Vivi mendapatkan profit sehingga uangnya mencapai Rp 2,5 miliar.

Setelah itu Vivi juiga sempat melakukan penarikan dua kali masing-masing Rp 20 juta dan Rp 100 juta dengan lancar sebagai anggota trading VIP 1.

Setelah itu, dengan alasan ingin orang lain bangkit ekonominya, Vivi meyakinkan bahwa bisnis ini merupakan cara mudah untuk mencari uang.  “Saya sudah buktikan dari awal sampai penarikan, ini kesempatan, segera setor modal,” kata Vivi yang mengaku juga mempunyai bisnis properti ini.

Lalu calon investor percaya dan mengikuti arahan Vivi, melakukan transaksi di platform tadi diawali dengan Rp 2 juta, lalu mendapatkan laba Rp 500 ribu.  Setelah itu, Vivi lagi-lagi menyuruh deposit lagi dengan minimal Rp 2 juta, sehingga secara keseluruhan uang di dalam account mencapai Rp 4,5 juta.

Tetapi betapa kagetnya ketika mau ditarik dananya, dapat notice dari Customer Servise (CS) bahwa penarikan tidak bisa dilakukan karena level VIP 1 hanya bisa melakukan penarikan satu kali, dan itu dipraktekkan oleh Vivi dengan menarik Rp 1 juta.

“Solusinya setor lagi Rp 20 juta, nanti saya bantu separuh atau Rp 10 juta,” kata Vivi seraya menambahkan ada kasus serupa dan akhirnya bisa menarik Rp 600 juta.  Namun yang menjadi kejanggalan Customer Service tidak bisa menjelaskan ketentuan dimaksud.  Booth CS hanya menjawab harus setor lagi Rp 20 juta lagi, sementara ketentuan ini tidak ada sama sekali dalam clausa yang mereka cantumkan di website.  “Jelas-jelas ini penipuan,” kata AE yakin karena menghindari kerugian lebih dalam dirinya enggan memasukkan dana lebih besar lagi.

Kejanggalan berikutnya, Vivi yang semula sangat bernafsu mengajak terjun ke bisnis ini malahan lepas tangan.  Dia melakukan strategi gas lighting (melawan orang yang telah mengalami kerugian) dengan dalil pencemaran nama baik, dan mengancam dengan menujukkan KTP investor dan akan mencarinya.

Ibarat sebuah adagium tak ada kejahatan yang sempurna, Vivi sendiri malahan terjebak manakala dia tak ingin diketahui identitasnya, bahkan berbohong mengatakan di sedang berada di Medan Sumatera Utara dengan menyamppaikan lokasi di Citraland Gama City Sei Tuan Deli Serdang, padahal selama ini dia mengaku tengah berada di Marina Bay bersama dengan konsorsium emas dan akan kembali ke Jakarta.

Manado Pura-Pura Kecelakaan

Ini kejadian lain lagi beberapa minggu yang lalu.  Pelaku kejahatan adalah Zahra (wanita cantik yang kemungkinan juga palsu) yang mengaku asal Manado, bekerja sama dengan James Handrix yang berlaku sebagai paman Zahra dan Herman Sapta sebagai konsultan trading.

Modus penipuan ini sangat halus sekaligus vulgar alias kasar.  Diawali dari perkenalan di biro jodoh, Zahra mengaku kerja di sebuah caffe namun memiliki juga bisnis sampingan.  Dia lalu mengenalkan bisnis yang memiliki alamat website www.f111111.com.  Belakangan diketahui website ini scam bodong dengan tingkat kredibiltas websire 1% saja berdasarkan software scamadvive.

Setelah mangsanya masuk ke sana maka dimulailah  perdagangan diawali dengan modal Rp 2 juta, lalu trading dengan hasil profit Rp 600 ribu.  Perdagangan ini mereka sebut sebagai Putaran perdana dan free, investor tidak membayar komisi fee sebesar 30%.

Setelah itu, Zahra menyuruh investor ikut putaran berikutnya dengan investasi Rp 5 juta. Hasilnya profit Rp 5 juta lalu diminta membayar fee Rp 1,6 juta.  Setelah itu dilanjutkan lagi ke trading berikutnya.  Katanya putaran profesional cukup tiga kali trading.  Pada putaran kedua ini, untuk pertama kalinya investor lagi-lagi diberikan laba Rp 5 jutaa dan diminta bayar fee lagi Rp 1,8 juta.  Karena investor sudah kehabisan duit, dia mengatakan nanti fee akan dibantu oleh pamannya, James Hendix untuk trading ke-2 dan ke-3.

Penipuannya terjadi usai trading ke-2. Dimana profit tiba-tiba meledak menjadi Rp 10 juta, lalu diminta membayar Rp 3 juta dan trading ke-3 dimana investor diberikan laba Rp 20 juta.

Investor yang keberatan dibujuk oleh Zahra bahwa komisi ke-2 dan ke-3 akan dibayarkan oleh pamannya bernama James Hedrix.  Namun ketika trading ke-2 sudah selesai, Zahra tiba-tiba menelpon investor sambil menangis bahwa pamannya mengalami kecelakaan sehingga janjinya tidak bisa dilaksanakan.

Untuk meyakinkan dia juga mengirimkan foto mobil kecelakaan tunggal mobil BMW dan pasien di ICU.  Belakangan foto-foto tersebut adalah palsu setelah dilacak melalui google lens ternyata diambil di website.

Bukan hanya itu, ketika trading putaran profesional sudah selesai, dan investor minta pencairan, muncul jawaban notifikasi dari system bahwa pencairan tidak bisa dilakukan dengan alasan harus trading dua kali lagi.  Tentu saja ini sangat diduga keras penipuan agar client terjerumus lebih dalam.

“Padahal jelas-jelas sebelum trading konsultan bernama Herman Sapta mengatakan bahwa trading hanya berlangsung sebnyak 3 kali.  Itu saya tegaskan berulang kali sebelum membayar komisi fee konsultan,” kata korban yang enggan disebutkan namanya.

Dia meminta kepada siapapun untuk tidak pernah percaya apapun trading yang dilakukan orang yang tak dikenal dan belum pernah bertemu.  Yang menjadi masalah adalah, sampai kapan penipuan ini bisa diatasi selama pihak perbankan tidak mau membuka siapa penerima uang investasi ini.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × four =