Diduga Salahgunakan Dana Hibah, Kwarcab Pramuka Bolaang Mongondow Didesak Muscablub

BOLMONG, NAGARA.ID – Desakan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) Kwarcab Gerakan Pramuka Bolaang  Mongondow mulai digaungkan pengurus dan jajarannya.

Hal ini diaksikan oleh beberpa pengurus diantaranya,  Wakil Ketua l  Binamuda, Iwan J. Midu, Wakil Ketua Binawasa, Satriadi Mamonto,  Wakil Ketua Bidang Orgakum, Iptu Harun K. Pangalima dan para andalan Cabang serta Ketua Ranting Se-Bolmong.

Menanggapi hal ini Bupati Bolmong melalui Sekda Abdullah Mokoginta mengemukakan akan mempelajari isi laporannya terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah dan permintaan persetujuan/rekomendasi Bupati selaku Ketua Mabicab dalam Penyelenggaraan Muscablub sehingga  nanti  Pemerintah Kabupaten Bolmong  secara cermat akan mengambil sikap.

Sementara itu, penggiat sosial dan Pembina Peduli Pramuka Bolmong, Dolly H. Paputungan mengapresiasi Program Kerja Bupati, Yusra Alhabsyi agar Pemkab Bolmong bersih dari korupsi seperti terjadi pada Organisasi Gerakan Pramuka Bolmong  yang memiliki legalitas UU no. 10 tahun 2012 sebagai pedoman.

Dolly berharap tindakan tegas bupati untuk perubahan pengurus yang  bermasalah dengan memberikan persetujuan rekomendasi penyelenggaraan Musyawarah Cabang Luar Biasa seperti diamanatkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Bab VI, pasal , 47 ayat (1), dalam hal – hal luar biasa kwartir dapat menyelenggarakan musyawarah luar biasa.

“Sedangkan bunyi ayat (2), dalam menghadapi hal-hal mendesak kwartir gerakan pramuka dapat meminta persetujuan secara tertulis kwartir dibawahnya setelah berkonsultasi dengan Majelis Pembimbing,” tegas Dolly yang merupakan mantan anggota DPRD Bolmong, Senin (5/5/2025).

Sementara itu Ketua dan Sekretaris Kwarcab yang ihubungi media melaui ponsel WA dalam keadaan tidak aktif.

Adapun isi surat  tuntutan mosi tidak percaya tersebut antara lain :

  1. Pengusutan tuntas penyalahgunaan dana hibah Pempak kepada Kwarcab melalui Dispora Bolaang Mongondow, pada  tahun 2022 sebesar Rp 300.000.000 dan tahun  2023 sebesar Rp 400.000.000 dan tahun 2024 Rp 100.000.000
  2. Adanya kevakuman roda organisasi Kwarcab yang berdampak pada pengolahan pendidikan dan kegiatan Kepramukaan tidak lagi berjalan baik / satgnan.
  3. Mengantisipasi kegiatan perkemahan triwulan, semester untuk setiap gudep/ranting dan setiap tahunan tingkat  kabupaten   serta berperan aktif mengikuti  Kegiatan Nasional mulai berlangsung pada  bulan Juni s.d Desember 2025
  4. Meminta Rekomendasi Bupati selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang untuk pelaksanaan Muscablub kwarcab Gerakan Pramuka Bolmong paling lambat Mei 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 − two =