Pemkot  dan DPRD Kota Palembang Setujui APBD 2025

PALEMBANG, NAGARA.ID – Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan II, Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dan pesertujuan bersama dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DRPD Kota Palembang, Rabu (11/9/2024).

“Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna, semoga kegiatan kita pada hari ini berjalan dengan lancar,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Palembang sekaligus Ketua Rapat Paripurna Ir Sudirman.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin SH yang mengatakan, meskipun sempat ada fraksi Golkar yang menolak hal tersebut hal biasa dan merupakan bagian dari dinamika politik.

“Biasa saja jika ada satu dua selisih di dalam fraksi. Ini bagian dari dinamika politik. Mengenai tenggat waktu ini sudah sesuai dengan jadwal yang sudah dijadwalkan tidak terlambat dalam laporan  ke gubernur,” ungkapnya.

Sementara itu Pj Walikota Palembang Dr A Damenta menyatakan terima kasih bagi semua pihak yang telah bekerjasama dengan baik dalam membuat laporan  keuangan ini. “Sebuah bentuk kerjasama yang baik antara DPRD dan pemerintah kota Palembang, terhadap laporan banggar DPRD kota Palembang, saran dan rekomendasi akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota Palembang,” ujarnya.

Selanjutnya sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel sebelum ditetapkan sebagai Perda.

Melalui semangat Nusantara Baru dan Indonesia Maju, dia berharap agar laporan ini akan selesai tepat pada waktunya.

“Kami merasa sangat bersyukur sekali akhirnya RAPBD tahun 2025 dapat disetujui bersama. Tinggal lagi nantinya laporan ini akan kita serahkan kepada Gubernur untuk disetujui,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × five =