Polsek IT II Ungkap Pelaku Pencurian Aki Cadangan Traffic Light Simpang Patal

PALEMBANG, NAGARA.ID – Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengapresiasi kinerja Polsek Ilir Timur (IT) II yang berhasil menangkap Pelaku pencurian baterai aki cadangan traffic light di Simpang Patal pada Senen (8/7/2024).

Hal tersebut diungkapkan Harryo saat konfrensi pers di Kantor Polsek IT II, Selasa (9/7/2024).

Dia dampingi Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Desi Arianti mengatakan, kejadian pencurian baterai aki traffic light ini terjadi diwilayah hukum Polsek Ilir Timur (IT) II, yang notabennya sangat unik pencurian ini.

Pelakunya tertangkap tangan mencuri sebuah baterai aki yang berfungsi sebagai power bank dari traffic light TKP-nya adalah di persimpangan traffic light Simpang Patal yang notabennya berdekatan dengan pos polisi.

Kejadian pencurian dengan tertangkap tangan ini terjadi pada pukul 05.00 WIB atau pada subuh.

Harryo menuturkan, alat bukti di TKP adalah Barang bukti 1 unit batre, 1 tang besi, 1 pahat besi, 1 buah linggis, 1 unit sepeda motor.

“Untuk tersangka dilakukan pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan narkoba. Nanti akan kita kembangkan lagi tidak pidana lain yang terjadi,” tuturnya.

Lebih lanjut Kapolrestabes Palembang menjelaskan, tersangka Febriansyah dan Andri Yansyah sudah melakukan tindak pidana pencurian ini ada di 10 TKP dan dari 10 TKP tersebut 1 TKP berhasil ditangkap tangan yang dilakukan oleh pihak anggota Polsek IT II.

“Dari 10 TKP tersebut, ada laporan dari yang masuk ke Polsek IB 2 nanti kita kembangkan lagi pelaku-pelaku yang lain. Karena juga ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut,” ucapnya.

Dia menerangkan, Traffic light adalah baterai yang berfungsi berpasang di jalan nasional jalan provinsi dan jalan Kota kabupaten. Kebetulan TKP yang kita tangani saat ini ada lokasi jalan nasional yang notabennya termasuk dari 10 TKP yang dicuri.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman pidana selama 7 tahun,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

thirteen − 11 =