DPRD Prabumulih Gelar Rapat RPJPD 2025-2045

PRABUMULIH, NAGARA.ID – DPRD Prabumulih mengelar sidang paripurna pengesahan penjadwalan pembahasan RPJPD 2025-2045 dan Penyampaian nota pengantar Walikota Prabumulih di Ruang Rapat Sidang Paripurna, Selasa (25/6/2024).

Ketua DPRD Prabumulih Sutarno bersama Wakil I Dipe Anom dan Wakil II Ahmad Palo dihadiri Pj Walikota, Elman dan Pj Sekda Aris Priadi beserta Anggota DPRD, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah/Kades, dan undangan lainnya.

“Hadir 16 orang, sidang paripurna dinyatakan kourum. Sidang dilanjutkan penjadwalan RPJPD 2025-2045. Dilanjutkan, penyampaian Nota Pengantar Walikota Prabumulih,” ujar Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno membuka.

Pada kesempatan itu, ia membeberkan jadwal tersebut. Antara lain, pengesahan penjadwalan RPJPD 2025-2045. “Setelah disampaikan nota pengantar Walikota Prabumulih, akan disampaikan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Prabumulih. Setelah jawaban pandangan umum dari fraksi DPRD disampaikan Walikota Prabumulih. Dibentuk, pansus dilanjutkan pembahasan,” terangnya.

Pantauan awak media, ketika ditanyai pendapatnya soal pengesahan penjadwalan pembahasan RPJPD 2025-2045 menyatakan setuju seluruh Anggota DPRD Prabumulih hadir.

Setelah itu, Pj Walikota Prabumulih, Elman menyampaikan, nota pengantarnya di depan sidang paripurna.

“Pengajuan Raperda telah disampaikan beberapa waktu, merupakan bentuk komitmen Pemkot Prabumulih dalam rangka mendukung program pembangunan di Kota Nanas ini,” bebernya.

Kata Elman, mewujudkan cita-cita atau nawacita Indonesia emas, berkesinambungan dalam program nasional. “Pemkot Prabumulih, sesuai kewenangannya wajib menyusun RPJPD 2025-2045 menyesuaikan program pembangunan nasional,” tutupnya sambil menyebutkan Prabumulih menuju maju, makmur dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 + 18 =