BATURAJA, NAGARA.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan menolak rencana penutupan sekolah TK Xaverius dan SD Xaverius 1 Baturaja yang berada di Jalan Akmal Baturaja yang telah berdiri sejak 3 Desember 1948, ketika Indonesia baru tiga tahun merdeka.
Penolakan Dinas Pendidikan OKU ini didasarkan tanggapan terhadap surat pemberitahuan dari Yayasan Xaverius Palembang (YXP) yang ditandatangani Ketua YXP Rd Stevanus Supardi dan menjawab keberatan komite sekolah dan masyarakat peduli pendidikan Kabupaten OKU yang telah berusaha beberapa kali agar keputusan ini tidak jadi dilaksanakan.
Sebagaimana diketahui, YXP yang membawahi TK, SMP an SMA Xaverius telah mengirimkan surat ke Dinas Pendidikan OKU yang menyatakan akan menutup sekolah tersebut dan menggabungkannya ke Yayasan Dwi Bakti (YDB) Lampung yang memiliki TK dan SD St Fransiskus yang belokasi di Airgading Baturaja.
Akan tetapi pengalihan dari YXP ke YDB ini mendapatkan sanggahan dan penolakan dari sejumlah guru, orangtua murid, pemerhati pendidikan dan tokoh masyarakat OKU.
Berbagai unsur masyarakat terdiri dari tokoh lintas agama, pengacara, politisi, wartawan, wali murid, dan masyarakat yang peduli pendidikan di Baturaja telah berusaha menemui Ketua YXP namun tidak membuahkan hasil. Bahkan YXP telah pula membuat edaran untuk menghentikan penerimaan murid baru tahun ajaran 2024/2025.
Keadaan ini membingungkan guru dan kepala sekolah karena tidak ada petunjuk teknis yang rinci dan jelas, termasuk menyangkut nasib sekitar 250 murid, guru, dan masyarakat luas.
Namun keberatan tersebut tidak ditanggapi serius pihak YPP. Setelah beberapa kali bertemu dengan pengurus YXP, sejumlah tokoh juga telah menemui Uskup Agung Emeritus Mgr Aloysius Sudarso SCY. Tetapi pertemuan tersebut juga tidak menemukan titik penyelesaian sehingga masyarakat OKU melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten OKU yang diterima langsung okeh Kepala Dinas Pendidikan OKU, Drs. H. Topan Indra.
“Kemana lagi kami harus mengadu? Kepada Yayasan tidak didengar, kepada perwakilan Yayasan di Baturaja juga tidak didengar, sekarang Kepala Sekolah kami juga sudah mengundurkan diri, kami kehilangan induk semang,” kata salah seorang guru mengawali pertemuan di Kantor Dinas Pendidikan di Kemiling, Baturaja, Jumat (17/5/2024).
Dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Kabupaten OKU, Drs. H. Topan Indra menyatakan prihatin dan menjanjikan bahwa penutupan sekolah tidak bisa dilakukan dengan serta merta.
Lebih jauh Topan menjelaskan, penutupan sekolah bukan hak sepenuhnya dari yayasan karena menyangkut kelangsungan dan kepastian peserta didik, apalagi sebentar lagi ada kelulusan siswa.
Untuk itu, dalam pertemuan yang juga dihadiri anak-anak dari para guru dan kepala sekolah SD Xaverius di awal-awal berdirinya sekolah ini, Topan berjanji akan mencarikan solusi dan berharap sekolah ini tetap berdiri sesuai keinginan masyarakat.
Pada akhirnya, melalui surat Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Nomor 420/830/III/XV/2024 tanggal 4 Mei 2024 menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Bab VI tentang Penutupan Satuan Pendidikan Pasal 15 yang diajukan Yayasan Xaverius Palembang belum memenuhi syarat untuk dilakukan penutupan.
Pengalihan St Maria Prabumulih
Perihal alasan penutupan TK dan SD Xaverius, menurut YXP dikarenakan beberapa alasan. Baik alasan efisiensi maupun alasan teknis diantaranya tingginya sewa sekolah yang menempati tanah milik PT. Kerata Api Indonesia (KAI).
Ironinua, di sisi lain, pada waktu yang berdekatan YXP mengambil alih TK dan SD ST Maria Prabumulih dengan penandatangan antara Drs T. Soedadi dengan Ketua YXP Stevanus Supardi.
Menanggapi hal tersebut sejumlah pengamat mengatakan, “Mengapa anak kandung diberikan kepada orang lain sementara anak orang lain diangkat menjadi anak kandung,” kata pengamat pendidikan asal Baturaja. Artinya, sekolah yang ada di Baturaja yang usinya lebih dari 50 tahun diserahkan ke yayasan lain, tetapi yayasan justru mengambil sekolah lain di Prabumulih. Ini ambigu,” paparnya.
Sejumlah narasumber yang enggan disebut namanya mengatakan, sangat disayangkan rencana penutupan sekolah TK dan SD Xaverius ini.
Bahkan sejumlah alumni telah pula berkoordinasi dengan alumni di antaranya dengan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel Dr. Artha Theresia, S.H., M.H.untuk mencari solusi perihal penutupan sekolah Xaverius di Baturaja ini.
Termasuk juga menemui pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah yang memberikan petunjuk agar permasalahan sewa lahan sekolah dibicarakan dengan pemda. “Pemda bisa saja memberikan alternatif untuk membericarakan soal sewa tanah PT. KAI. Bahkan Pemda juga bisa mencarikan alternatif kalau masalah sewa tanah PT. KAI ini tidak berhasil. Hal ini dikarenakan TK dan SD Xaverius merupakan “aset” yang telah diakui keberadaannya dan sekolah ini menjadi bagian dari perjalanan Kabupaten OKU,” ujar salah seorang alumni mengutip pesan Pj Bupati OKU.
Bisa Dialihkan
Berdasarkan data yang dihimpun Nagara News Network merujuk beberapa kasus serupa di tanah air penutupan sekolah bukanlah solusi final. Masih ada solusi lain yaitu menyerahkan sekolah ini ke lembaga pendidikan lain untuk meneruskan TK dan SD Xaverius dan tidak serta merta meleburnya.
Sampai sejauh ini belum diterima informasi dari Yayasan Xaverius Palembang terkait penolakan dari sejumlah masyarakat dan Dinas Pendidikan Kabupaten OKU.
Rencananya dalam waktu dekat Pembina Yayasan Xaverius Palembang yang juga Uskup Agung Palembang, Yohanes Harun Yuwono akan datang ke Baturaja guna mencari solusi terbaik