ASN di Lingkungan Pemkot Prabumulih Dilarang Bolos

PRABUMULIH, NAGARA.ID – Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih Elman mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Prabumulih untuk tidak bolos alias menambah cuti bersama lebaran hingga tak masuk di hari pertama ngantor.

“Jadi kalau sudah lebaran nanti, sudah cuti dan sudah libur bersama maka tidak ada alasan untuk menambah libur dan tidak masuk kerja di hari pertama ngantor,” tegasnya, Senin (15/4/2024).

Elman mengungkapkan jika memang terpaksa tidak masuk kantor karena alasan mendesak misalnya sakit maka harus ada surat sakit dan harus melampirkan foto sakit.

“Libur dan cuti bersama bukan lagi cukup tapi sudah sangat cukup bagi pegawai, sehingga selaku abdi negara harus melayani masyarakat dengan masuk kwrja di hari pertama ngantor,” katanya lagi.

Bahkan kata orang nomor satu di kota Prabumulih itu, yang pertama akan diperiksa oleh dirinya adalah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana harus memberikan contoh kepada bawahannya.

“Kepala dinas harus memberi contoh, bahkan kalau stafnya masuk kerja dihari pertama hanya 50 persen maka kepala dinasnya akan kena tegur juga,” tegasnya.

Elman mengaku di hari pertama ngantor bahkan dirinya akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor-kantor OPD khususnya bagian pelayanan apakah ngantor atau tidak. “Jelas akan kita lakukan sidak untuk melihat apakah banyak bolos dan ngantor atau tidak,” ujarnya.

Disinggung bagaimana jika masih banyak ASN mangkir kerja dihari pertama masuk, Elman mengaku pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Tentu akan ada sanksi jika bolos kerja,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 + thirteen =