PALEMBANG, NAGARA.ID – Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke 20 Masa Persidangan II dengan agenda jawaban Walikota Palembang terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palembang, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (15/8/2023).
“Sebanyak 34 anggota dewan ikut dalam rapat tersebut baik secara langsung maupun virtual dan mencapai qurom dan resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Palembang juga sebagai pimpinan rapat Paripurna DPRD Kota Palembang Adzanu Getar Nusantara SH MH dalam sambutannya saat membuka sidang paripurna.
Ia melanjutkan, agenda paripurna ini adalah jawaban Walikota Palembang terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palembang. Maka itu jika semua anggota dewan menyetujui maka agenda rapat paripurna ke 20 ini dapat dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban Walikota Palembang terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi.
Walikota Palembang H Harnojoyo S.Sos mengatakan, terhadap padangan umum Feraksi Partai Demokrat adanya perencanaan yang maksimal sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal. Serta pembangunan sarana dan prasarana dapat berjalan baik. Hal ini akan menjadi perhatian Pemkot dalam hal perencanaan dan penganggaran belanja daerah. Memaksimalkan pemanfaatan dana hibah sehingga dapat dikelola dengan baik khususnya layanan kesehatan di Kota Palembang.
Kemudian padangan umum dari Fraksi Partai Gerindra, agar program-program prioritas pada anggaran tahun 2023 yang belum dapat diselesaikan.
Walikota dalam kesempatan tersebut menjawab bahwa semua program sebisa mungkin dilaksanakan. Pembelajaan minimal atau total belanja sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pasal 21 tahun 2022.
Sedangkan terhadap restribusi parkir disepanjang jalan Jenderal Sudirman dan Koloner Atmo, pihaknya mengatakan, jika ada oknum yang melakukan restribusi parkir melebihi ketentuan maka akan ditindak. (Adv)