Percepat Penyusunan Arsitektur SPBE, Dinkominfo Muba Gelar Sosialisasi Bersama SKPD, Pj Bupati H Apriyadi Wajibkan Seluruh OPD berperan aktif dalam Penyusunan Arsitektur SPBE

 

SEKAYU, NAGARA.ID – Dalam rangka mempercepat penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Komunikasi dan informatika kabupaten Muba menggelar Sosialisasi terkait dengan Penyusunan Arsitektur SPBE, Rabu (7/6/2023) di ruang Virtual Room Dinkominfo Muba.

Disampaikan, Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga diwakili Sekretaris Dinkominfo Nurzahrawati, Arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi.

Berdasarkan perpres 132 tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE nasional pada pasal 3 ayat 5 bahwa Kepala Daerah menetapkan Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah dengan Keputusan Kepala Daerah paling lambat Tahun 2023,

“Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden tersebut, bisa menjadi pedoman untuk menghasilkan operasional layanan pemerintah yang terpadu secara nasional.

Maka kita semua diminta kerjasamanya untuk Arsitektur SPBE dalam lingkup perangkat daerah masing-masing,”ungkapnya.

Lanjutnya, Arsitektur SPBE yang akan di susun ini melibatkan seluruh Perangkat Daerah dan Instansi terkait yang terdiri dari, Domain Proses Bisnis dibuat oleh seluruh OPD dan di koordinir oleh Bagian Organisasi. Domain Layanan dibuat oleh seluruh OPD dan di Koordinir oleh Bagian Organisasi.

“Domain Data dan Informasi dibuat oleh seluruh OPD dan di Koordinir oleh Dinkominfo (Bidang Statistik) dan Bappeda. Domain Aplikasi dibuat oleh seluruh OPD dan di Koordinir oleh Dinkominfo (Bidang Aptika). Domain Infrastruktur dibuat oleh seluruh OPD dan di Koordinir oleh Dinkominfo (Bidang Aptika) dan Domain Keamanan dibuat oleh seluruh OPD dan di Koordinir oleh Dinkominfo (Bidang Persandian),”bebernya.

Dalam penyusunan Arsitektur SPBE tersebut Pemkab Muba akan di dampingi oleh tim dari Kemenpan RB diantaranya, Perwita Sari (Analis Kebijakan Madya) – Domain Data dan Informasi. Hamzah Fansuri (Analis Kebijakan Muda) – Domain Keamanan. Mugi Rohimah (Analis Kebijakan Pertama) – Domain Layanan. Iksan Ramadhan (Pranata Komputer Pertama) – Domain Aplikasi SPBE. Munawwarah (Analis Kebijakan Muda) – Domain Proses Bisnis.  Komagi Dinar Primasta SIA (Analis Kebijakan Pertama) – Domain Infrastruktur.

Terpisah, Pj Bupati Muba Apriyadi mengatakan, transformasi birokrasi digital dilaksanakan melalui penerapan SPBE untuk mengubah cara kerja dengan melakukan penataan proses birokrasi yang menggunakan sistem digital. Melalui Arsitektur SPBE, dapat dilakukan pemantauan dan evaluasi secara terpadu dan menyeluruh terhadap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan pada semua area dan tingkatan.

“Untuk itu kepada perangkat daerah terkait untuk dapat mempersiapkan dokumen pendukung sebagai bahan evaluasi SPBE, apabila terdapat perubahan/penambahan data agar dokumen tersebut dapat di lengkapi/diperbaharui. Perlu disampaikan juga bahwa SPBE ini merupakan kegiatan Pemerintah Kabupaten Muba Secara menyeluruh dan bukan kegiatan dari Dinkominfo saja. Untuk Itu diperlukan sinergisitas antar perangkat daerah dalam pengimplentasian SPBE,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + nine =

Berita Terkini