DPRD dan Gubernur Sumsel Sepakati KUA PPAS APBD TA 2023

PALEMBANG, NAGARA.ID – Pembahasan KUA serta PPAS APBD TA 2023 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumsel berlangsung dari tanggal 19 s.d 21 Juli 2022.

Kemudian Rapat Konsultasi/Sinkronisai Komisi-Komisi dengan Mitra Kerja/OPD Prov. Sumsel dari tanggal 22 Juli s.d 4 Agustus 2022, dan dilanjutkan Rapat lanjutan Banggar, TAPD Bersama Pimpinan Komisi tanggal 5 dan 10 Agustus 2022.

Akhirnya DPRD ProvinsiSumsel Akhirnya menyepakati KUA PPAS TA 2023, kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Sumsel Bersama Gubernur.

Nota kesepakatan ditanda tangani Pada Rapat Paripurna LIII (53) DPRD Prov. Sumsel antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dengan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS APBD TA 2023, Kamis (11/8/2023).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel Anita Noeringhati didampingi Wakil Ketua Muchendi dihadiri oleh Gubernur Sumsel; Herman Deru, Sekertaris Daerah; A Supriono, Perwakilan OPD dan tamu undangan lainnya.

Paripurna Diawali dengan Sambutan Ketua DPRD Prov. Sumsel Anita Noeringhati yang menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang tekah membahas KUA PPAS TA 2023.

“Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Prov. Sumsel serta Anggota Badan Anggaran DPRD Prov. Sumsel, Saudara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel beserta Jajaran, Serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja, membahas rancangan kebijakan umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023”.

Selanjutnya dia menjelaskan apa yang menjadi poin kesepakatan antara Legislatif dan Eksekutif dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 10.744.536.321.400,00 mengalami kenaikan sebesar Rp 841.965.289.942,00 atau 8,50 % dibandingkan APBD TA 2022 sebesar Rp 9.902.571.031.458,00.

Belanja Daerah TA 2023 sebesar Rp. 10.511.755.061.412,00 mengalami kenaikan sebesar Rp 745.284.029.954,00 atau 7,63% jika dibandingkan APBD TA 2022 sebesar Rp 9.766.471.031.458,00

Pembiayaan Daerah Tahun anggaran 2023 sebesar Rp 133.218.740.012,00 atau 41,11% jika dibandingkan TA 2022 sebesar Rp. 226.200.000.000,00

Pengeluaran Pembiyaan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 366.000.000.000,00 mengalami Peningkatan sebesar Rp. 3.700.000.000,00 atau 1,02% jika dibandingkan dengan TA 2022 sebesar Rp. 362.300.000.000,00

Setelah sambutan Ketua DPRD Provinsi Sumsel , dilanjutkan prosesi Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dengan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS APBD TA 2023.

Dilanjutkan dengan sambutan Gubernur yang senada menjelasakan apa yang menjadi poin kesepakan antara DPRD dan Gubernur serta ucapan terimaksih atas kemitraan yang telah terjalin baik antara eksekutif dan legislatif, dan akhirnya Rapat pun ditutup dengan do’a bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven − 10 =