DPRD Sumsel Terima Raperda Pertanggung Jawaban Gubernur Sumsel

PALEMBANG, NAGARA.ID – Setelah pembahasan panjang akhirnya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 disepakati dan diterima oleh DPRD Sumsel.

Kesepakatan antara Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati dengan Gubernur Herman Deru tersebut dilakukan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman bersama.

Yang dilakukan pada  sidang paripurna DPRD Sumsel dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian  Banggar terhadap APBD Sumsel tahun 2021, Senin (4/7/2022).

Sebelumnya  dilakukan pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD Sumsel oleh David Hadrianto Aljufri dengan memberikan beberapa poin catatan menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemprov Sumsel.

Deru menyebut kesepakatan antara Legislatif dan eksekutif merupakan salah satu bentuk nyata terjalinnya kerjasama dalam  tata kelola pemerintahan yang baik.

“Keputusan bersama antara  kedua pihak antara DPRD dengan  Pemprov Sumsel , merupakan upaya nyata untuk mewujudkan pemerintahan yang baik secara profesional, transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Gubernur memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran anggota dewan DPRD dan seluruh mitra yang terlibat rangkaian rapat yang padat demi mewujudkan peraturan yang terbaik untuk Provinsi Sumsel.

“Secara umum sudah kita setujui bersama dan memang harus ada perbaikan di sana-sini secara administratif dan sebagaikanya dan itu merupakan hal yang lumrah sebelum kita perdakan,” jelasnya.

Dengan begitu berkat dukungan semua pihak khususnya DPRD, Sumsel mengalami peningkatan dalam pembangunan secara merata dan pertumbuhan ekonomi ada peningkatan.

Dia berharap sinergi yang terjalin bisa menjadi semakin erat demi terwujudnya Sumsel Maju untuk Semua.

“Saya melihat keputusan bersama atas persetujuan terhadap Raperda kali ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekat bersama menuju Sumsel Maju Untuk Semua,” pungkasnya.

Dimana dalam Rapat Paripurna LI (ke-51) ini Tim Banggar DPRD Sumsel telah melaporkan hasil pembahasan dan penelitian banggar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × 4 =