PALEMBANG, NAGARA.ID – Gubernur Sumsel Herman Deru resmi melantik Teddy Meilwansyah menjadi Penjabat (Pj) Bupati OKU dan serta Hj. Zwesti Karenia Teddy sebagai Penjabat (PJ) Ketua TP PKK OKU bertempat di Griya Agung Palembang, Kamis (23/06/2022).
Pelantikan yang digelar di Griya Agung Palembang ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda pangkat jabatan, penyerahan SK, dan penandatangan Pakta Integritas.
Dalam sambutannya Herman Deru., mengatakan pelantikan ini dilakukan sebagai bentuk jawaban dari kebutuhan pelayanan masyarakat yang menginginkan adanya PJ Bupati.
Dia mengucapkan selamat kepada Penjabat (PJ) Bupati OKU yang baru saja dilantik, yang harapkan dari Pemerintah Provinsi sebagai wakil dari Pemerintah Pusat adalah dapat menjawab kebutuhan pelayanan di daerah asing-masing.
Di dalam tupoksi yang diemban ada diskresi yang tentunya tidak semua termasuk di dalam Undang-Undang maka harus disesuaikan dengan kondisi pada saat mengeluarkan diskresi tersebut.
Herman Deru juga menyampaikan harapan kepada Penjabat Ketua TP. PKK Kabupaten OKU agar dapat menunjang tugas dari Kepala Daerah karena Ketua TP. PKK mempunyai previlage khusus dengan bupati.
Mempunyai jabatan tertinggi bukan berarti boleh semena-mena atau berhak atas segalanya namun tetap ingat bahwa ada aturan yang menaungi kita sehingga jangan pernah sekalipun melakukan hal-hal yang melanggar etika.
Terkait roda pemerintahan Herman Deru juga mengingatkan bahwa yang harus dilakukan adalah mendiagnosa segala hal dengan berbagai perspektif agar tidak salah dalam menentukan tindakan. Juga untuk selalu berpedoman pada RPJMD yang sudah dicanangkan oleh Kepala Daerah di DPRD pada saat awal menjabat.
Herman Deru menekankan, agar Penjabat (PJ) Bupati OKU segera bekerja totalitas dalam upaya mensejahterakan masyarakat tersebut.
Kendati begitu, dalam menjalankan wewenangnya, PJ Bupati harus tetap fleksibel dan menyesesuaikan karakteristik daerahnya masing-masing sehingga semua potensi daerah dapat teridentifikasi dengan baik.
Termasuk dalam hal mengganti atau memutasi pejabat dan ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga harus melihat dampak yang ditimbulkan.
Di sisi lain, menurut Herman Deru, dalam tupoksinya PLH dan PJ itu punya kewenangan yang sama di bawah kontrol Gubernur selaku perpanjangan Pemerintah Pusat. Hanya saja, PJ diberikan hak-hak selaku bupati. Serta PJ juga tetap harus laporan ke Gubernur paling tidak 3 bulan sekali.
Selain pelantikan PJ Bupati OKU, Herman Deru yang didampingi didampingi oleh Ketua TP. PKK Provinsi Sumsel Hj. Febrita Lustia Herman Deru juga melantik Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan dan Pj Ketua TP. PKK Muara Enim Nurmala Sari Kurniawan.