DPRD Bolaang Mongondow RDP dengan KPK

BOLAANG MANGONDOW, NAGARA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow mengadakan  Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Program Pemberantasan Korupsi  Terintegiritas di Ruang Paripurna, Rabu (06/06/2022).

Ketua DPRD Bolaang Mongodow , Welty Komaling mengatakan kegiatan tersebut sebagai bagian dari jajaran pemerintahan sehingga lembaga ini telah mengikuti aturannya dimana seluruh Anggota DPRD telah menyampaikan laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 100% tepat waktu.  “Hal ini bagian dari bentuk pencegahan Korupsi,” katanya.

Lebih lanjut Welty berharap mendapat masukan, saran dan penjelasan singkat dari Tim KPK agar apabila ada hal-hal yang tidak sesuai atau berpotensi kekeliruan maka bisa mengetahui lebih dini.

Sementara itu Kepala Satgas  KPK RI wilayah 4 Wahyudin  menyampaikan, pihaknya ditugaskan oleh KPK RI terkait upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019   dimana hal tesebut lebih banyak pada fungsi pendidikan dan pencegahan  sementara fungsi lain adalah penindakan dan eksekusi,” katanya.

“Kami ditugaskan di Kabupaten Bolaang Mongondow untuk upaya pencegahan, akan tetapi jika upaya pencegahan tidak bisa maka ada Tim Kami yang stanbye melakukan upaya penindakan,” tegasnya.

Wahyudin menambahkan fungsi pengawasan DPRD terhadap  eksekutive  di Bolaaang Mongondow  dapat dijalankan maksimal dan kepada anggota DPRD agar tidak terlibat kegiatan pembangunan fisik yang menimbulkan adanya upaya korupsi,” tegasnya.

Dia menambahkan, KPK Fokus pada 8 area intervensi yang merupakan kerjasama antara Kemendagri, KPK, BPK di antaranya perencanaan,  penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan internal inspektorat, managemen sumber daya manusia atau ASN, dan optimilisasi pajak daerah serta penggunaan dana desa.

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP)  bersama KPK ini juga dibuka  kesempatan diskusi antara kedua lembaga sehingga beberapa fraksi DPRD di antarnya Fraksi PDIP melalui Masri Daeng dan Fraksi Nasdem melalui Syahrudin Mokoagow dan Supandri Damogalad turut memberikan saran dan masukan serta langsung mendapat arahan dari Satgas Tim KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 − nine =