Gubernur Resmikan Calon ASN, P3K Formasi Guru, dan Tenaga Kesehatan Sumsel

PALEMBANG, NAGARA.ID – Gubernur Sumsel Herman Deru menyerahkan SK Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di The Sultan Convention Center, Rabu (25/5/2022).

Dalam kesempatan tersebut dia meminta CASN dan P3K untuk terus menanamkan niat baik agar bekerja dilakukan secara jujur, dispilin, berintegritas dan produktif.

“Saya minta niat itu ditanamkan, disiplin penting. Kalian harus pertanggungjawabkan dengan prilaku kerja yang baik di masa akan datang,” ucap Herman Deru.

Gubernur Sumsel tidak membeda-bedakan status CASN dan P3K, karena mempunyai tanggungjawab moril yang sama dalam memberikan layanan  secara tulus dan ikhlas  untuk  masyarakat.

“Status harus disyukuri dengan bekerja secara profesional dengan melayani masyarakat dan bukan sebaliknya  berharap untuk  dilayani sebab status  yang disandang  merupakan prasasti dalam fase kehidupan baru bagi para calon ASN dan P3K,” jelasnya.

“Saya pernah seperti kalian semua untuk diresmikan status baru menjadi CASN, bahkan NIP saya dengan bangga saya masih ingat karena saya mensyukuri itu,” tambahnya.

Herman Deru memberikan motivasi kepada CASN dan P3K, bahwa tidak pernah ada yang tahu dengan golongan II C dirinya bisa jadi gubernur.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel, Nora Elisya dalam laporannya mengatakan Pemprov Sumsel sebelumnya mengusulkan formasi kebutuhan ASN di Lingkungan Pemprov Sumsel sejumlah 8.632 formasi.

“Namun yang disetujui sejumlah 7.761 formasi dengan rincian CPNS Tenaga Kesehatan 54 formasi, tenaga teknis 110 formasi, tenaga pendidikan/guru 164 formasi,” ungkap Nora Elisya.

Sedangkan P3K tenaga kesehatan 160 formasi, tenaga teknis 37 formasi, tenaga pendidik/guru 7.400 formasi.

“Untuk hari ini jumlah ASN dan P3K diresmikan sebanyak 1.553 orang, dengan rincian CPNS sebanyak 160 orang, P3K Non Guru 75 orang dan P3K Tenaga Pendidik/Guru Tahap I sebanyak 1.318 orang,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × four =