KOTAMOBAGU, NAGARA.ID – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Pemerintah Kota Kotamobagu di Aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu , yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan Jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kotamobagu, Rabu (23/03/2022).
Dalam nota kesepakatan tersebut tertuang tiga poin penting di antaranya: Upaya penempatan dan perlindungan pekerja migran indonesia di wilayah kota Kotamobagu, Pelaksanaan Diklat dan ketrampilan, fasilitasi penempatan serta sosialisasi koordinasi, dan sinergi pemberantasan sindikat pekerja ilegal Indonesia.
Walikota Kotamobagu, Tatong Bara menyampaikan dari kerja sama ini diharapkan dapat membangkitkan fighting spirit Bolaang Mongondow Raya khususnya Kota Kotamobagu terhadap keinginan bekerja keluar negeri seperti ke Jepang dan negara lainnya.
Sementara itu Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam sambutannya mengatakan, “S aat ini tugas kami disamping mengutamakan perlindungan pekerja migran, juga mengadakan sosialisasi pemahaman masyarakat tentang eluang untuk menjadi pekerja migran secara legal dengan berbagai fasilitas kemudahan yang disediakan. “Di antaranya Kredit Pekerja dengan bunga 6% / tahun bagi calon pekerja migran sehingga pembiayaan timbul akibat tahapan prosesnya akan dapat tertanggulangi. Selain itu adanya peningkatan kesejahteraan ekonomi setelah kembalinya di Indonesia,” katanya.
Untuk dikteahui, sebagai perbandingan, Upah Minimum Provinsi (UMP di Sulawesi Utara sebesar Rp 3.310.723/bulan sementara upah pekerja di Jepang Rp 24 – 30 juta, Jerman Rp 34 – 40 juta,” jelasnya.
Dikatakan lebih lanjut, sesuai data yang dimiliki, jumlah pekerja migran Indonesia yang menjadi tanggung jawab BP2MI, yang legal maupun ilegal berjumlah 9.000.000 orang,
Mereka berkerja tersebar di seratus negara penempatan meliputi kawasan Amerika Pasifik, kawasan Asia Afrika, kawasan Eropa, dan Timur Tengah.
Ditambahkan Benny, dalam rangkaian kegiatannya di Kotamobagu telah memberikan bantuan 2.500 paket sembako terhadap masyarakat di Desa Poyowa Besar Bersatu dan bantuan dana masing-masing Rp 50 juta kepada Kampus IKTGM dan Gereja Sion Kelurahan Biga.