PALEMBANG, NAGARA.ID – Wali Kota Palembang Harnojoyo menyampaikan rancangan peraturan daerah anggaran (Raperda) tahun 2021, dalam Rapat Paripurna ke DPRD Palembang, Senin (13/9/2021).
Dari rapat paripurna ke 15 masa persidangan III tahun 2021 itu, Harnojoyo mengatakan agenda terkait dengan penyampaian Raperda tentang perubahan APBD akan dibahas DPRD segera.
Dikatakan Harnojoyo tiga Raperda terkait dengan pemandangan umum Fraksi-fraksi sudah disampaikan kepada DPRD, sekaligus akan menindaklanjuti serta mengevaluasi masukan dan saran yang diberikan DPRD untuk Pemerintah Kota Palembang.
Pemerintah Kota Palembang menganggarkan APBD Induk sebesar Rp 4 ,1 Triliun, namun terdapat perubahan pada nominal tersebut, sehingga ada pembangunan yang tidak terlaksana hal ini dikarenakan dana yang belum mencukupi.
“APBD induk kita anggarkan Rp 4,1 Triliun diperubahan menjadi Rp 3,8 Triliun ada penurunan,” katanya.