Satlantas Polrestabes Palembang Turunkan 150 Personil untuk Penyekatan Kota dan Perbatasan

PALEMBANG, NAGARA.ID – Seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 2 Agustus, Satuan Lalu Lintas  Polrestabes Palembang menurunkan 150 personil dalam menambah masa penyekatan kota dan perbatasan.

“Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan kendaraan yang melintas hendak masuk Palembang,” jalas Kasat Lantas Polrestabes Kota Palembang Kompol Endro Ariwibowo, Jum’at (30/7/2021).

Lanjutnya,dalam menambah masa penyekatan kota dan perbatasan ini dibagi 18 titik penyekatan untuk ruas jalan dalam dan perbatasan ada lima titik. “Proses penyekatan ini dilakukan sesuai Intruksi mendagri nomor 25 tahun 2021 tentang PPKM level 4 di Sumsel,” ungkap Endro.

Di dalam kota dilakukan sejak pukul 19:00 WIB hingga 22:00 WIB sedangkan di perbatasan penyekatan dimulai dari 07:00 WIB hingga 19:00 WIB malam.

“Kita melakukan ini dimulai sejak 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang, kita juga menghimbau agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar,seperti nongkong di warung warung atau di cafe, karena berawal dari situlah penyebaran virus Corona,” himbaunya.

Berikut titik lokasi penyekatan di dalam Kota Palembang dan Perbatasan: Dalam Kota: Bundaran Cinde/Samping Gramedia, Lr Abdul Roni, Jl Letnan Sayuti/Samping Pulo Mas, Simpang Linda Kosmetik, Lr Kebun Jahe / Kol Atmo,  Simp Gaya Baru, Jl Beringin Janggut / Depan Gaya Baru,  Simp BP 7 sampai Dr Wahidin, Depan Santa Maria, Simpang Bakul Sunda, Simpang Pasar 26 Ilir,  Simpang Rusun, Depan Bakso Perjuangan, Simpang Bukit, Simp Pom IX DPRD Sumsel, Cucian Mobil Simpang Angkatan 45, Simpang Santa Maria,  Simpang Jalan Diponegoro

Perbatasan: Terminal Karya Jaya, Talang Jambe, Plaju/Mariana Banyuasin, KM 12, Dekranasda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twelve − eight =