PRABUMULIH, NAGARA.ID – Penjabat Wali Kota Prabumulih, Elman Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria dan Penjabat Sekda Kota Prabumulih, Aris Priadi telah menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah Pemerintah Kota Prabumulih untuk Tahun Anggaran 2024.
Acara penyerahan ini berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, yang terletak di Jalan Demang Lebar Daun No 2, Kota Palembang, pada Jumat (17/1/20250.
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Andri Yogama, kepada Pj Walikota Prabumulih, Elman dan Ketua DPRD Prabumulih, Deni Victoria.
Kepala BPK Perwakilan Sumsel, Andri Yogama, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelaksanaan anggaran di Kota Prabumulih telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
Dia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Prabumulih atas kerjasama yang baik dalam proses pemeriksaan ini.
“Pelaksanaan anggaran di sini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap akuntabilitas dan transparansi. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Prabumulih yang telah bekerja sama dengan baik,” ujar Andri.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak BPK Perwakilan Sumsel atas pemeriksaan yang telah dilakukan.
Deni mengungkapkan harapannya agar DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih terus berkomitmen dalam mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel.
Kami mengucapkan terima kasih kepada tim BPK Perwakilan Sumsel. Semoga DPRD dan Pemkot Prabumulih terus berkomitmen untuk mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel,” ungkap Deni.
Deni menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap LHP atas Belanja Daerah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah yang berlandaskan pada prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Ini adalah kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk mewujudkan penggunaan keuangan negara yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbunya.
Dengan diserahkannya LHP atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penyusunan Laporan Keuangan Daerah di masa mendatang.
Hal ini juga berfungsi untuk mempermudah pemerintah kota dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Hasil pemeriksaan BPK Sumsel menyimpulkan bahwa belanja daerah di Kota Prabumulih sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ucap politisi Partai Demokrat ini.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Prabumulih, Elman, menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang terdapat dalam hasil pemeriksaan tersebut.
Ia mengatakan bahwa Pemkot Prabumulih akan terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban urusan pemerintahan. “Akan segera kita tindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemeriksaan dan menyampaikannya segera kepada BPK,” ucap Elman.
Acara penyerahan LHP ini juga dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Penjabat Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, Penjabat Wali Kota Muba, Sandi Fahlepi, Penjabat Wali Kota Lubuklinggau, Drs Koinuddin, serta Penjabat Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh para Ketua DPRD dari beberapa Kabupaten/Kota, BPKAD, Inspektorat, Setwan, Bagian Keuangan, dan Bagian Umum.
Dengan penyerahan LHP ini, diharapkan Pemerintah Kota Prabumulih dapat terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
Hal ini tidak hanya penting untuk akuntabilitas, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Peningkatan transparansi dan akuntabilitas diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang lebih baik dan penggunaan anggaran yang lebih efisien.