Penggunaan Dana Desa Harus Tepat Sasaran

PALEMBANG, NAGARA.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumsel menggelar Rakor Provinsi Program dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Pembangunan Desa dan Pedesaan bertempat di Hotel Grand Ina, Rabu (9/6/2021). Kegiatan tersebut dibuka oleh Plh Sekda Provinsi Sumsel Ahmad Najib.

Ahmad Najib mengatakan, rakor ini menginisiasikan mulai dari perencanaan, karena dana desa pengelolaannya  harus benar dan tepat sasaran mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan dan pengawasan.  “Dan yang paling utama pemanfaatan dana desa ini untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Najib, diharapkan seluruh stake holder yang terkait, kades, camat, dan perangkat kabupaten kota dan provinsi punya persepsi sama dalam pengelolaan dana desa agar tepat sasaran.

Sementara itu Kepala Dinas PMD Provinsi Sumsel, Wilson menuturkan, dana desa tahun 2021 untuk bantuan  langsung tunai (BLT). Ada 8 persen dana desa untuk covid, seperti pembelian hand sanitizier, masker, ruang isolasi di pedesaan.

“Dana desa semua bisa mengawasi, mulai dari Polsek, Babinkamtibmas, Babinsa,  jadi sudah ketat. Setiap desa wajib memasang baleho nama-nama yang dapat dana bantuan langsung tunai dari dana desa.  Silakan dilaporkan kalau tidak transparan.  Kalau pendamping desa bersekongkol, itu juga bisa jadi temuan,” bebernya.

Dikatakan lebih lanjut, kalau masyarakat melihat ada penyelewengan silakan laporkan ke inspektorat bukan ke polisi. Kemaren virtual, arahan Kapolda untuk  polri, kades tidak boleh disidik, harus koordinasi dengan inspektorat. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × two =