Pembukaan dan Sosialisasi Satgas Saber Pungli di Sumsel

PALEMBANG, NAGARA.ID – Sosialisasi Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), dengan Tema “Membangun Pola Pikir dan Budaya Kerja Menuju Wilayah Kota Bebas dari Pungli di Era Pandemi Covid-19”, digelar di  Ballroom Hotel Aryaduta Kota Palembang, Rabu (28/4/2021).

Sosialisasi ini bertujuan memulihkan kepercayaan publik, memberikan keadilan dan kepastian hukum dan mewujudkan wilayah bebas dari pungutan liar.

Adapun dasar hukum kegiatan sosialisasi ini adalah Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli, dan Instruksi Mentri Dalam Negeri No. 180/3935/Sj tentang pengawasan pungli dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Tugas Pokok dan fungsi Saber Pungli adalah untuk melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan, satuan kerja dan sarana prasarana baik yang berada di Kementerian/lembaga maupun Pemerintah Daerah.

Satgas ini terbuka terhadap pelibatan masukan dari masyarakat langsung, sehingga bukan hanya Satgas dan Unit Saber Pungli yang mencari tempat adanya pungli melainkan masyarakat diminta untuk ikut aktif melaporkan.

Kemudian Intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi dalam menjalankan tugasnya Satgas Saber Pungli diberikan kewenangan untuk melakukan operasi tangkap tangan.

Sosialisasi ini di hadiri Kasatgas Saber Pungli dan juga Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryato, M. Si, Sekretaris Saber Pungli Irjen Pol Dr. Drs. Agung Makbul, SH, MH,  Gubernur Sumsel H. Herman Deru,  SH, MM, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri, S, MM,  Pangdam II/Swj, Mayjen Tni Agus Suhardi,  Kajati Sumsel M. Rum,  SH, MH, Irda Prov. Sumsel Bambang Irawan,  Aswas Kejati Sumsel Bpk Raja,  Ombudsman diwakilkan Bpk Ramadian,  Danpom Kodam II/Swj, PJU Polda Sumsel,  Kepala DPMPTSP Prov. Sumsel Hj. Megaria,  Kepala BPN Prov. Sumsel, Kanwil Kemenag Prov. Sumsel, Dr. H. M. Ali, M. Pd. I,  Kepala KSOP Palembang, Letkol (M). Triyanto,  Kepala Kantor Imigrasi Kls I Palembang Bpk Azwar, Kadis Dukcapil Prov. Sumsel,  Kadis Perhubungan Prov. Sumse, Kadis Pendidikan Prov. Sumsel Drs. H. Reza Fahlevi, MM, Kepala Samsat Palembang, Wakapolretabes Palembang Akbp Andes Purwanti, dan Para Wakapolres Jajaran Polda Sumsel.

Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan, tujuan dibentuknya tim ini untuk menciptakan birokrasi yang sehat dalam menuju pemerintahan yang baik dan bersih.

Menurutnya, praktik nakal tak terpuji tersebut merupakan akar permasalahan yang menjadi prioritas untuk dihentikan. Hal tersebut dapat diatasi tidak lain dengan mengedepankan tindakan pencegahan atau preventif.

“Karena tidak akan terjadi pungli kalau enggak ada yang memberi. Praktik pungli ini, bisa bersumber karena ada tekanan, atau bisa bersumber dari inisiatif yang memberi. Dua-duanya kita berantas,” katanya.

Deru menekankan, bagi siapapun jangan pernah mencoba untuk melakukan tindakan pungli. Pasalnya, ada tim saber Pungli yang di inisiasikan bersama Polri dan TNI setiap saat mengawasi.

“Jelas akan ditindak tegas keduanya entah itu pemberi atau penerima,” imbuhnya.

Sementara itu, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Drs Agung Budi Maryoto, mengapresiasi atas kinerja dari satuan tugas (Satgas) siber Pungli tersebut. Yang mana secara efektif telah menindak sebanyak 38.417 OTT dan 57.119 orang lebih tersangka di pengadilan dengan barang bukti sebanyak Rp 325.019.446.621 Miliar.

“Intinya dari sosialisasi ini yang kita prioritaskan ialah pencegahan, pencegahan lebih baik dari penindakan. Diharapakan birokrasi disederhanakan, perizinan dipermudah, sehingga Sumsel jadi provinsi bebas dari Pungli,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 − eighteen =