Tim Gabungan Grebek Kampung Narkoba, 65 Orang Tertangkap

PALEMBANG, NAGARA.ID – Tim gabungan terdiri dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan Polairud berhasil membersihkan kampung yang diduga kuat sebagai tempat kegiatan narkoba yang berada di daerah Tangga Buntung, tepatnya di Jalan M. Kadir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 09.15 WIB

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Satyaputra mengatakan, bahwa tim gabungan ini berhasil melakukan penggrebekan di kampung narkoba.

“Ini semua berkat informasi masyarakat yang telah memberikan informasi dan berkat informasi ini kita berhasil mengamankan 65 orang terdiri dari 59 Laki-laki dan enam perempuan dengan barang bukti berupa mercon, senjata tajam (Sajam), ponsel, cuka parah dan sabu 1,5 kilogram sabu”, ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah cukup lama dan meresahkan. “Sudah ada laporan mengenai hal ini sehingga kita sikat dengan memeranginya, alhasil puluhan orang kita amankan dalam kegiatan memerangi narkoba ini, ” katanya.

Ia berharap ini tidak akan terjadi lagi, oleh karena itu ia meminta agar bersama-sama untuk memerangi narkoba. “Kita tidak dapat memerangi narkoba sendirian sehingga kami berharap bantuan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, ” ungkapnya.

Sementara itu, bagi pengedar dan bandar bareng haram agar berhenti melakukan penjualan dan aktifitas narkoba ini agar tidak ada masyarakat dan generasi muda yang terjerumus ke lubang hitam. “Kita himbau bagi mereka untuk menghentikan aktifitasnya kalau tidak kita akan melakukan tindakan sesuai dengan undang-undang berlaku hingga aktifitas narkoba di wilayah kita benar-benar aman atau zero narkoba, ” tutupnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi kepada media menambahkan barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis shabu dengan berat bruto 16, 19 gram, sajam  8 buah, petasan 42 buah, bong/alat hisap  41 buah, air keras/cuka parah : 1/2 botol, timbangan digital 5 buah,  HT  2 unit, HP 33 unit, decoder CCTV : 1 unit, korek api: 73 buah, pirek : 109 buah, kendaraan roda empat: 2 unit,  kendaraan roda dua 1 unit.

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Polrestabes Palembang, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Supriadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 − ten =