Mobilnya Dipasang GPS, Polwan Ditangkap Suami Sekamar dengan Anggota

SEMARANG, NAGARA.ID – Berkat pemasangan GPS pada kendaraan dan kecurigaan, akhirnya seorang oknum anggota polwan Bripka ARP berhasil ditangkap sedang bersama dengan anggota polri Aiptu MM —  kedua-duanya bekerja di tempat yang sama yakni di Polres Pati, Jawa Tengah —  tengah berada di dalam sebuah hotel di Semarang, Rabu (24/3/2021) malam.

Kasubag Humas Polres Pati, Iptu Sukarno, membenarkan, Bripka ARP dan Aiptu MM merupakan anggota kepolisian yang berdinas di lingkup Polres Pati.

Penangkapan ini berawal dari kecurigaan sang suami Brigadir MDK yang bekerja di Polsek Margoyoso Brebes Pati yang tak lain adalah suami dari Bripka ARP.  Pada hari itu, Rabu (24/3/2021) pagi, dia curiga dengan istrinya yang ijin akan menjalankan dinas ke luar kota.

Pagi itu, menurut MDK, istrinya ada kegiatan dinas di wilayah Gembong Pati dan akan berangkat mengemudikan kendaraan Honda HRV.  Sejam kemudian, tepatnya pukul 11 siang, kendaraan yang sebelumnya sudah dipasang GPS dua hari sebelumnya, diketahui berada di wilayah Kudus dan pukul 12.00 WIB sudah berada di wilayah Kota Semarang.

Bersama dengan dua anggota lainnya, MDK bersama rekannya dari Satreskrim Polres Pati mencari keberadaan istrinya.  Dari penggunaan teknologi pelacak lokasi, diketahui mobil istrinya terparkir di DP Mall Semarang dengan plat nomor sudah diganti dari K 8625 YH menjadi H 8843 YH.

Berdasarkan kecurigaan, MDK melakukan pengecekan di reseptionis dan dicurigai salah satu nama tamu kamar 213 atas nama Sutoyo dengan nomor telepon 082292938027. Melalui aplikasi Get Contact didapati nomor tersebut pernah tersimpan dengan nama Sutoyo Solar, Toyo POM.

MDK semakin curiga bahwa istri bersama tengah berada dengan seorang anggota Polri MM karena oknum Polri tersebut mempunyai bisnis solar.  Sebelumnya, pada tahun 2018 pernah ditemukan percakapan istrinya melalui Whatsapp dengan Aiptu MM.  Saat itu ditemukan kondom dan kunci kamar hotel di dalam dompetnya dan istrinya mengakui telah menjalin hubungan asmara dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Melalui proses koordinasi dengan pihak kepolisian dari Intelmob Satbrimob Polda Jateng dan Subbbidprovos Bidpropam Polda Jateng dilakukan upaya penggrebekan kamar tersebut namun sempat dihalangi Satpam hotel karena penghuni kamar 213 komplain.

Barulah sekitar pukul 19.37 WIB pintu kamar 213 dibuka oleh penghuninya dan langsung dimasuki MDK bersama anggota lainnya yang telah mengintai dan memesan kamar di seberangnya kamar 213. Kedua oknum polisi tersebut akhirnya dibawa ke Propam Polda Jateng untuk dimintai keterangan.

Tindakan yang tidak beretika dan melanggar moral ini telah dilaporkan  kepada atasan mereka untuk ditindaklanjuti dan masih dalam proses penanganan Bidpropam Polda Jateng. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 − eighteen =