Menkumham Menolak Hasil KLB Sibolangit karena Kurang Lengkap

JAKARTA, NAGARA.ID – Karena belum memenuhi beberapa persayaratan administratif, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menolak hasil kepengurusan Partai Demokrat di bawah pimpinan Ketua Umum Moeldoko.

Demikian dikatakan Menkumham Yasonna H Laoly  dalam konferensi pers yang digelar bersama Menkopolhukam Mahfud MD, Rabu (31/3/2021) di Jakarta.

 “Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 maret 2021 ditolak,” ujar Yasonna.

Yasonna menjelaskan alasan tidak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko lantaran masih adanya administrasi yang tidak terpenuhi.

“Dari hasil verifikasi terhadap seluruh kelegkapan dokumen fisik masih terdapat beberapa kelengkapan belum dipenuhi antara lain perwakilan DPP DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC,” katanya.

Sebagaimana diketahui dualisme kepengurusan Partai Demokrat, setelah kubu yang kontra terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyelenggarakan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara. Hasil KLB tersebut memilih Moeldoko sebagai ketua umum periode 2021-2026.

Sementara AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V 2020 di Jakarta. Kongres tersebut kala itu menetapkan AHY secara aklamasi sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2020-2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 − five =