Dinas Kominfo Kotamobagu: Komunikasi Publik melalui Sinergi dengan Media

KOTAMOBAGU, NAGARA.ID – Program Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Kotamobagu tahun 2022 adalah melaksanakan program informasi dan komunikasi publik sesuai Permenkominfo Nomor 8 tahun 2019 di antaranya menyedikan informasi publik dan mengelola komunikai publik dengan menyebarluaskan informasi bekerja sama dengan media massa.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu Fahry Damopolii di kantornya, Selasa (22/03/2022).

Lebih lanjut dikatakan Fahry, penyediaan informasi meliputi dua sub kegiatan yaitu pengelolaan media komunikasi publik dan penyediaan konten perencanaan media komunikasi publik (berupa konten informasi pembangunan daerah) dan pelayanan informasi publik  berupa pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan pelayanan pengaduan publik.

Untuk  menopang pekerjaan tersebut, kata Fahry, Kominfo Kkotamobagu dilengkapi fasilitas Data Center dengan sistem serta peralatan pengamanan yang memungkinkan penyediaan sistem keamanan bagi website milik pemerintah Kotamobagu.

“Memang tidak bisa 100% dijamim keamannya, karena sistem sebagus apapun tetap masih ada celah untuk bisa diretas,” urainya.  Artinya, tidak ada sistem yg sempurna, tapi minimal dengan peralatan dan sistem pengamanan yang digunakan bisa meminimalisir serangan yang selalu saja ada,” paparnya.

Sementara itu kegiatan pengelolaan media komunikasi publik memungkinkan pemerintah daerah dan para pewarta dalam hal ini perusahaan media untuk menjalin komunikasi secara intensif terutama terkait penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pada akhir perbincangnnya Fahry  menyampaikan bahwa program Pemerintah Kota Kotamobagu di Bidang Komunikasi dan informasi harus sesuai dengan arahan  Walikota Kotamobagu dengan harapan  intensitas komunikasi yang terjalin  bisa meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dan media massa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12 + one =