Minggu Depan Tilang Elektronik Tahap Pertama Dimulai Termasuk Sumsel

JAKARTA, NAGARA.ID – Salah satu agenda 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pembenahan penindakan pelanggaran lalu lintas adalah penegakan hukum dengan menggunakan IT yang disebut ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement.

“Pada tahap pertama ini, rencananya tilang elektronik secara nasional akan diterapkan di 12 Polda dengan menggunakan 250 kamera,” kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudi Antariksawan, Minggu (14/3/2021).

Adapun 12 Polda yang bakal menerapkan tilang elektronik nasional tahap pertama adalah:

Polda Metro Jaya

Polda Banten

Polda Jawa Barat

Polda Jawa Tengah

Polda DIY

Polda Jawa Timur

Polda Lampung

Polda Riau

Polda Jambi

Polda Sumatera Barat

Polda Sulawesi Selatan

Polda Sulawesi Utara

Saat ini, lanjut Rudi, seluruh infrastruktur penunjang penerapan tilang elektronik tersebut sedang dikebut pengerjaannya. Baik itu dalam hal perangkat keras seperti kamera CCTV atau perangkat lunak, seperti software.

Diharapkan seluruh infrastuktur tersebut, akan dapat rampung dioperasikan sesuai tepat waktu, yakni 23 Maret 2021.

Tahap Kedua April 2021

Sementara itu, tahap kedua akan dilaksanakan bulan April 2021 meliputi 12 Polda yakni:

Polda Banten

Polda Jawa Barat

Polda Jawa Tengah

Polda Sumatera Utara

Polda Sumatera Selatan

Polda Kepulauan Riau

Polda Sulawesi Utara

Polda Sulawesi Tenggara

Polda Kalimantan Utara

Polda Kalimantan Timur

Polda Kalimantan Selatan

Polda Nusa Tenggara Timur

Dengan banyaknya penerapan tilang elektronik ini, diharapkan akan membuat angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Indonesia jadi menurun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × 4 =