Sinergi Polda Sumsel dan BNN, Tiga Titik Rawan Narkoba di Lawang Kidul Boom Baru Di Amankan

NAGARA.ID, PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang menertibkan tiga titik rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Boom Baru, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Jumat (23/10/2026). Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan delapan orang yang berdasarkan hasil tes urine dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamina.

Operasi yang melibatkan sekitar 200 personel gabungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang aman dan kondusif. Personel yang terlibat berasal dari Ditresnarkoba Polda Sumsel, BNNP Sumsel, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, serta unsur bantuan dari Satbrimob Polda Sumsel dan Sat Samapta Polrestabes Palembang.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel pada pukul 13.30 WIB di kawasan Gedung Dharma Wanita Palembang. Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju tiga lokasi sasaran di Kelurahan Lawang Kidul, yakni Lorong Budiman, Lorong Manggar 1, dan Lorong Manggar 2. Pemeriksaan dan penindakan di lokasi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Di Lorong Budiman, petugas mengamankan dua orang berinisial TJ (30) dan CAP (31). Di Lorong Manggar 1, petugas mengamankan tiga orang berinisial YKJ (28), J (38), dan H (22). Sementara itu, di Lorong Manggar 2, tiga orang lainnya berinisial Y (38), J (28), dan CY (31) turut diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine di lokasi, kedelapan orang tersebut dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamina. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat bruto 1,56 gram, enam unit timbangan digital, 18 alat hisap sabu atau bong, plastik klip bening, pipet pirek, serta telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Dalam penanganan lebih lanjut, kedelapan orang tersebut diserahkan kepada BNNP Sumsel untuk menjalani asesmen sesuai prosedur yang berlaku, guna menentukan langkah penanganan yang tepat, termasuk kemungkinan rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Patar M. H. Silalahi, S.I.K., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika memerlukan langkah terpadu dan berkelanjutan, termasuk penindakan terhadap lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Sinergi antara kepolisian, BNN, dan unsur terkait diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku, meningkatkan pengawasan di wilayah rawan, serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian atau instansi berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.

Polda Sumsel menegaskan bahwa kerja sama lintas instansi dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta menekan risiko penyalahgunaan narkotika. Upaya penindakan akan terus diimbangi dengan langkah pencegahan dan edukasi agar masyarakat semakin memahami bahaya narkoba.

Seluruh rangkaian operasi gabungan di kawasan Boom Baru berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.

Polisi Bersama Masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 − three =

Berita Terkini