SSDM Polri Sosialisasikan Perpres Nomor 19 Tahun 2026, Polda Sumsel Mantapkan Profesionalisme Personel

NAGARA.ID, PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan terus memperkuat tata kelola sumber daya manusia (SDM) dan profesionalisme personel melalui Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2026, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pemahaman terhadap kebijakan nasional sekaligus mendukung pengelolaan personel Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Lounge Ampera Lantai 7 Mapolda Sumsel tersebut menghadirkan tim Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri. Sosialisasi dipimpin oleh Kabag Pengkajian Sistem Biro Pengkajian dan Strategi (Kabagjiansis Rojianstra) SSDM Polri Kombes Pol. Philemon Ginting, S.I.K., M.H., didampingi Kasubbagsisdalpers Bagjiansis Rojianstra SSDM Polri AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., IPTU Mas Iqbal Azizi Zulfian, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., BRIPTU Rahmaddiansyah, S.M., serta BRIPDA Nadia Zahra Bahraini Rochmadi.

Kegiatan tersebut diikuti personel Bagian Pembinaan Karier (Bagbinkar) Biro SDM Polda Sumsel, para Kasubagrenmin, serta bendahara pengeluaran dan personel urusan keuangan dari masing-masing satuan kerja. Pelibatan unsur tersebut bertujuan memperkuat pemahaman teknis dan administratif agar implementasi kebijakan dapat dilaksanakan secara terarah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai implementasi regulasi yang menjadi dasar dalam mendukung tata kelola organisasi dan manajemen personel. Kesamaan persepsi di antara satuan kerja menjadi faktor penting untuk meningkatkan ketertiban administrasi, memperkuat akuntabilitas, serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara efektif.

Kabagjiansis Rojianstra SSDM Polri Kombes Pol. Philemon Ginting, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya pemahaman dan penerapan kebijakan secara konsisten sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas sumber daya manusia Polri.

“Implementasi regulasi ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk terus berbenah dan bertransformasi. Pengelolaan personel yang profesional, berintegritas, dan akuntabel menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ungkapnya.

Penguatan tata kelola SDM juga memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepolisian. Pengelolaan personel yang tertib dan profesional diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas perlindungan, pengayoman, pelayanan masyarakat, serta penegakan hukum secara optimal.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polda Sumsel mendukung upaya peningkatan pemahaman regulasi dan penguatan manajemen organisasi sebagai bagian dari pembinaan internal yang berkelanjutan.

“Polda Sumsel terus berupaya meningkatkan profesionalisme personel melalui penguatan pemahaman terhadap kebijakan dan tata kelola organisasi. Dengan manajemen yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab, kami berharap seluruh jajaran semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif dan tertib. Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel memperkuat kesiapan jajaran dalam memahami dan melaksanakan kebijakan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan personel untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin profesional.

Dengan penguatan SDM dan tata kelola organisasi yang berkelanjutan, Polda Sumsel berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin baik, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Polisi Bersama Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × two =