Polda Sumsel Sambut Kunjungan Kompolnas, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Institusi

PALEMBANG, NAGARA.ID — Polda Sumatera Selatan menyambut kunjungan kerja Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada 18–20 Oktober 2026 di Palembang. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya terkait penanganan peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat.

Tim Kompolnas dipimpin Anggota Kompolnas Dr. Supardi Hamid, M.Si., didampingi Kabag Hubungan Antarlembaga dan Komunikasi (HIK) Setkompolnas Kombes Pol. Dody Wirawijaya, S.I.K., serta Analis Kebijakan Ahli Pertama Setkompolnas Yozy Erfandi Pratama, S.H.

Kedatangan Tim Kompolnas disambut oleh Irwasda Polda Sumsel di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bersama pejabat utama Polda Sumsel sebagai bagian dari koordinasi selama pelaksanaan kunjungan kerja.

Pada hari kedua, Tim Kompolnas melaksanakan pertemuan dengan Kapolda dan Wakapolda Sumsel untuk menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan. Selanjutnya, dilakukan klarifikasi bersama sejumlah pejabat terkait, yakni Irwasda, Kabid Propam, Karo Ops, dan Direktur Intelkam Polda Sumsel, guna memperoleh informasi mengenai kronologi serta langkah-langkah penanganan peristiwa di depan Mapolda Sumsel yang turut menjadi perhatian kalangan pers.

Sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi secara menyeluruh, Tim Kompolnas juga bertemu dengan Koalisi Pers Sumatera Selatan untuk mendengarkan masukan dan pandangan dari kalangan jurnalis. Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi yang penting dalam mendorong keterbukaan informasi serta memperkuat pemahaman terhadap peristiwa yang terjadi.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa Polda Sumsel menghormati dan mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan Kompolnas sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian.

“Polda Sumsel terbuka terhadap proses klarifikasi dan pengawasan yang dilaksanakan Kompolnas. Kami berkomitmen untuk mendukung proses ini secara kooperatif serta memastikan penanganan setiap perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan dan akuntabilitas,” ujar Kapolda Sumsel.

Sementara itu, Anggota Kompolnas Dr. Supardi Hamid, M.Si., menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memperoleh informasi dan mendalami penanganan peristiwa yang menjadi perhatian publik.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kompolnas untuk memperoleh informasi secara menyeluruh melalui klarifikasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Kami juga mendengarkan masukan dari kalangan pers agar proses penanganan peristiwa ini dapat ditelaah secara objektif, dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan rasa keadilan,” ungkapnya.

Dalam penanganan peristiwa tersebut, Polda Sumsel sebelumnya telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai provokator kericuhan. Proses penyelidikan terkait dugaan penganiayaan terhadap wartawan terus dilakukan guna mendalami peristiwa dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keterbukaan terhadap proses klarifikasi dan pengawasan menjadi wujud komitmen Polda Sumsel untuk terus melakukan evaluasi serta memastikan setiap penanganan perkara berjalan berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum. Polda Sumsel juga memandang komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Kompolnas dan kalangan pers, sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi antara Kompolnas, Polda Sumsel, dan insan pers semakin baik sehingga upaya menjaga profesionalisme Polri, menghormati kebebasan pers, serta mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan dapat terus diperkuat.

Polisi Bersama Masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eight + 12 =