KOTAMOBAGU, NAGARA.ID – Penanganan sampah di Kota Kotamobagu menuai sorotan masyarakat dan pengguna jalan raya karena mengganggu lalulintas kendaraan, pencemaran lingkungan dan merusak pemandangan.
Sebagaimana pantauan di lapangan, nampak sampah-sampah berserakan di tepian jalan raya tepatnya di Desa Poyowa Besar Dua Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Assisten ll Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Adnan Masinae ketika dihubungi mengatakan sudah menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk segera menindaklanjuti Laporan masyarakat dalam pengangkutan sampah dan hari ini segera ditangani secepatnya karena suda ada pihak outsourcing juga menanganinya.
Sementara itu Pegiat Sosial Masyarakat , Dolly Paputungan mengemukakan, sistim penanganan sampah di kota Kotamobagu sangat buruk dan bahkan memprihatinkan dengan menimbulkan pencemaran lingkungan akibat bau busuk.
Dolly menegaskan, jangan hanya masyarakat yang ditagih restribusi sampah tapi kewajiban Pemerintah Kotamobagu mengabaikanya sehingga masyarakat berhak menuntut atas pelanggaranya baik berdasarkan Undang – undang nomor : 18 tahun 2018 tentang pengolahan sampah dan Lingkungan hidup maupun PERDA Pemerintah Kota Kotamobagu Nomor : 03 tahun 2022 tentang Pengolahan Sampah dan Lingkungan Hidup.
Mantan anggota DPRD Bolaang Mongondow ini meminta agar Pemerintah Kota Kotamobagu perlu mengevaluasi kinerja Outsourcing, agar dapat bertanggungjawab penanganan sampah dengan benar , bukan hanya mencari keuntungan semata.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( KLH ) Kota Kotamobagu, Refly Mokoginta saat dihubungi tidak memberikan tanggapan.
Sampai dengan Sabtu , 26 juli 2025 pukul 14.00 wita sampah – sampah belum diangkut petugas kebersihan.