Sebanyak 37 Mobil Dinas tak Diketahui Keberadaannya

PALEMBANG, NAGARA.ID – Pemerintah Kota Prabumulih dibuat geram dengan temuan 37 unit mobil dinas (mobdin) tak diketahui keberadaannya. Wako Prabumulih, Arlan, pun mendesak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera bertindak.

“Sudah berulang kali saya perintahkan ditelusuri, tapi belum ada aksi nyata dari BPKAD Prabumulih,” tegas Cak Arlan, Senin (17/6/2025).

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala BPKAD Prabumulih, Wawan Gunawan, angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa tanggung jawab atas keberadaan mobdin sebenarnya berada di tangan kepala OPD masing-masing selaku pengguna barang.

“BPKAD hanya bertindak sebagai koordinator administratif. Kepala OPD sebagai pengguna barang harusnya melapor jika kendaraan hilang, rusak, atau siap untuk dilelang,” terang Wawan.

Meski demikian, Wawan menyebut pihaknya siap berkoordinasi dan memfasilitasi langkah penertiban aset sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Wali Kota Arlan menyebut telah membentuk tim khusus untuk menelusuri dan menarik kembali kendaraan dinas yang dikuasai oknum tanpa kejelasan. Tim tersebut akan bekerja sama dengan Kejari Prabumulih dalam proses pengamanan aset.

“Aset negara harus jelas penggunaannya dan tak boleh disalahgunakan. Semua harus tertib,” tegas Arlan.

Ia berharap ke depan, seluruh aset mobil dinas di lingkungan Pemkot Prabumulih dapat tercatat, tertib, dan dimanfaatkan sesuai peruntukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × three =