DPRD Segera Tindaklanjuti Penetap Wako dan Wawako Terpilih

PRABUMULIH, NAGARA.ID – DPRD Prabumulih segera menindaklanjuti Keputusan KPU Prabumulih soal penetapan Wako dan Wawako terpilih melalui sidang paripurna, pasca menerima putusannya dalam sidang paripurna tersebut akan dijadwalkan Rabu (15/2/ 2025).

“Sudah kita terima keputusan KPU Prabumulih soal penetapan Wako dan Wawako Prabumulih terpilih 2025 – 2030, akan kita tindak lanjut melalui sidang paripurna,” kata Ketua DPRD Prabumulih, Deni Victoria, Selasa (14/2/2025).

Sebagaimana diketahui, Wako dan Wawako Prabumulih terpilih, Arlan dan Franky Nasri, telah diundang buat hadir dalam sidang paripurna tersebut. “Kita jadwalkan hadir, dalam sidang paripurna tersebut. Wako dan Wawako Prabumulih terpilih,” tandasnya.

Wako dan Wawako terpilih akan hadir dalam sidang paripurna tersebut. “Dijadwalkan hadir, guna mengikuti sidang paripurna tersebut. Wako dan Wawako Prabumulih terpilih,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twenty + 18 =