PRABUMULIH, NAGARA.ID – DPRD Prabumulih segera menindaklanjuti Keputusan KPU Prabumulih soal penetapan Wako dan Wawako terpilih melalui sidang paripurna, pasca menerima putusannya.
“Keputusan KPU Prabumulih soal penetapan Wako dan Wawako Prabumulih terpilih 2025 – 2030, akan kita tindak lanjut melalui sidang paripurna,” aku Ketua DPRD Prabumulih, Deni Victoria ketika dikonfirmasi awak media melalui Wakil Ketua I DPRD Prabumulih, Aryono, Selasa (14/1/2025).
Disebutkannya, Wako dan Wawako Prabumulih terpilih, Arlan dan Franky Nasril, telah diundang buat hadir dalam sidang paripurna tersebut. “Kita jadwalkan hadir, dalam sidang paripurna tersebut. Wako dan Wawako Prabumulih terpilih,” tandasnya.
Senada juga dibenarkan Sekretaris DPRD Prabumulih, Heryani ketika dikonfirmasi awak media. Disebutkannya, informasi dari Sekwan DPRD Prabumulih, Wako dan Wawako terpilih akan hadir dalam sidang paripurna tersebut. “Dijadwalkan hadir, guna mengikuti sidang paripurna tersebut, Wako dan Wawako Prabumulih terpilih,” pungkasnya.