Sosialisasi Perwako No 71 Penanganan Benturan Kepentingan

PRABUMULIH, NAGARA.ID – BKPSDM Prabumulih mengelar sosialisasi Perwako No 71/2020 tentang pedoman penanganan benturan kepentingan di lingkungan Pemkot Prabumulih, Rabu (9/10/2024), di Aula Bandiklat Komplek Disnaker Prabumulih.

Kegiatan itu dibuka Pj Wako Prabumulih, Elman didampingi Plt Kepala BKPSDM, Khoiruddin. Dalam sambutannya, Elman menekankan sebagai ASM hendaknya secara profesional memberikan layanan publik kepada masyarakat.

“Aturannya sudah jelas, tidak ada konflik kepentingan dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat dan harus dilakukan secara profesional,” pesan suami Hj Windriana ini.

Kemudian, kata ayah tiga anak ini, ASN harus bisa menjalankan tugasnya sesuai tupoksi telah ditetapkan. “Jaga netralitas dalam Pilkada Prabumulih 2024, berikan layanan publik kepada masyarakat sesuai tupoksi,” ujar pria masih menjabat sebagai Sekda Defenitif ini.

Plt Kepala BKPSDM Prabumulih, Khoiruddin menambahkan, peserta sosialisasi sebanyak 40 orang merupakan Kepala SD se-Kota Prabumulih.

“Sosialisasi ini, setidaknya bisa mengingatkan ASN dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat sesuai arahan Pj Wako Prabumulih,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 − 9 =