PALEMBANG, NAGARA.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, A Damenta, menegaskan komitmennya untuk tidak menelantarkan pedagang selama proses revitalisasi Pasar 16 Ilir berlangsung.
Hal ini disampaikan saat menerima perwakilan pedagang yang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Palembang, Rabu (25/9/2024).
Dalam pernyataannya, A Damenta berjanji akan memastikan semua pedagang tetap mendapatkan kenyamanan berjualan di pasar tersebut.
“Pemkot Palembang tidak akan menelantarkan warganya. Kami akan menjaga Pasar 16 dengan baik, sehingga pedagang dapat berjualan dengan nyaman, dan masyarakat yang berbelanja pun merasa aman, tertib, serta bersih,” ujar A Damenta dengan tegas.
Para pedagang menyampaikan berbagai keluhan, salah satunya terkait tingginya biaya sewa kios yang masih dianggap memberatkan.
Menanggapi hal ini, A Damenta menyatakan bahwa Pemkot Palembang melalui Badan Cipta Revitalisasi (BCR) tengah mengupayakan revitalisasi pasar yang sudah melalui perjalanan panjang.
“Kami memahami keluhan para pedagang Pasar 16 Ilir. Revitalisasi ini memang sudah berjalan lama, dan proses yang panjang tentu berdampak pada perputaran ekonomi daerah,” kata A Damenta.
Meski begitu, A Damenta menekankan pentingnya menjaga agar roda perekonomian di Pasar 16 tetap berjalan lancar. Ia juga mengakui bahwa perbedaan pendapat dan data adalah hal yang wajar dalam proses revitalisasi seperti ini.
“Perbedaan pendapat dan data itu wajar, tapi kalau tidak bisa diselesaikan secara musyawarah, maka biarlah hukum yang memutuskan,” lanjutnya.
Namun, A Damenta menekankan bahwa meski proses hukum diperlukan, aspek sosial tidak boleh diabaikan. “Kita adalah negara hukum, tapi hukum tidak boleh memutus hubungan sosial di antara kita. Hukum hanya menyelesaikan perselisihan, dan kita semua harus mematuhi keputusan yang sudah ditetapkan,” tandasnya.