PALEMBANG, NAGARA.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat mengeluarkan surat resmi bagi Herman Deru dan Cik Ujang untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Selatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam surat keputusan tersebut terdapat perintah langsung dari DPP agar DPW Partai Nasdem Sumsel untuk melaksanakan pendaftaran bagi Paslon Herman Deru dan Cik Ujang sebagai Cagub dan Cawagub Sumsel ke KPU.
Surat keputusan tersebut di buat di Jakarta pada tanggal 1 Agustus 2024 dan ditandatangani oleh Ketua DPP Partai Nasdem Surya Paloh beserta Sekjen DPP Partai Nasdem Hermawi Franziskus Taslim.
Surat tersebut juga diberikan langsung oleh Ketua DPP dan Sekjen DPP Partai Nasdem Kepada Herman Deru dan Cik Ujang.