Ketua DPRD Pimpin Rapat Bersama Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kotamobagu

KOTAMOBAGU, NAGARA.ID – Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meidy Makalalag memimpin Rapat Komisi III  bersama  Jajaran Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu di Ruang Paripurna, Senin (22/07/2024).

Dalam sambutsannya, Meidy mengemukakan agar Rapat Dengar Pendapat antara DPRD Kota Kotamobagu bersama Dinas Pendidikan dilaksanakan per semester atau sebelum Pembahasan APBD setiap tahunya.

“Sebaiknya Komisi III sebagai Mitra Kerja Dinas Pendidikan, melakukan rapat dengar pendapat minimal 6 bulan atau setahun sekali, sehingga perkembangan pendidikan baik, sarana dan prasarananya maupun kebutuhan terkait pendidikan lainya dapat terakomodi,” jelas Meidy.

Sementara itu Ketua Komisi III, Royke Kasenda menekankan pentingnya peran para kepala sekolah dalam mengevaluasi kinerja guru di setiap sekolahnya untuk mengutamakan kemajuan mengajar sesuai kurikulum berlaku,” tegasnya.

Royke menambahkan, pembinaan karakter peserta didik juga harus diterapkan dalam menangkal kemajuan tekhnologi yang disalahgunakan, perundungan dan kenakalan remaja,” ujar Royke.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III, Abdul Haris Mongilong.  “Para kepala sekolah memprogramkan apa yang dapat menunjang kemajuan pendidikan dan diusulkan ke DPRD untuk kami bahas melalui Banggar,” tutup Haris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen − ten =