KIPD Sumsel Diharapkan Lebih Masif Awasi Konten Siaran

PALEMBANG, NAGARA.ID – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru melantik Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel untuk lebih masif mempertajam fungsi dan tugasnya dalam mengawasi konten siaran bagi lembaga penyiaran yang ada di daerah ini.

“Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsinya, salah satunya menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran dengan mengawasi konten siaran tersebut,” kata herman deru saat lantik KPID Sumsel periode 2022-2025 bertempat di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (26/7/2022).

Herman Deru menginginkan KPID Sumsel lebih masif setelah dilantik, mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program konten siaran.

Ia juga berharap ada sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran.

“KPID harus punya literasi dan memberikan sosialisasi di lapangan, kerjasama lembaga penyiaran dalam menyajikan konten-konten siaran. Selain itu perlu juga dilakukan literasi ke  sekolah-sekolah ataupun lembaga lainnya akan dampak penyiaran yang tidak mendidik,” tegasnya.

Dalam pelantikan  yang  disaksikan oleh Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, Komisioner KPI Pusat, Nima Susanti, serta para Kepala OPD Sumsel tersebut, Deru mengharapkan anggota KPID lebih aktif memberikan edukasi pada masyarakat  khususnya mengawasi konten siaran yang berpotensi  melanggar estetika.

Karena itu dia mengharapkan agar KPID dapat adaptasi dengan kemajuan teknologi penyiaran yang ada.

“Tentu ini berupa warning bagi KPID yang baru sebab ada kecepatan diluar jangkauan kita mulai dari klaster milenial dan klaster Z,” katanya.

Untuk itudia berharap dalam jam kerjanya KPID ini tidak ada batasnya sehingga KPID nanti dikenal bukan dari lembaganya tapi dari kerjanya.

“Satu kehormatan bagi KPID yang baru dilantik, saya minta lembaga ini dikenal dari kerjanya,” tandas Deru.

Sementara itu, Ketua KPI, Agung Suprio menyampaikan bahwa tantangan KPI Pusat maupun Daerah semakin berat ke depannya.

Dimana siaran televisi analog akan ke digital pada bulan November 2022, artinya kurang lebih tiga bulan lagi siaran TV dari analog ke digital.

“Seperti jumlah TV daerah di Provinsi Jakarta dari 18 siaran tv ketika pindah digital ada 60 siaran tv sehingga tumbuh lebih banyak. Termasuk di Sumsel akan banyak tumbuh tv seiring dengan kita pindah analog ke digital dengan kualitas jernih,” katanya.

Dengan adanya tv digital ini menurutnya masyarakat betul-betul dimanjakan oleh pertumbuhan ini. Namun dia mengingatkan pada november nanti maka tugas KPI pusat maupun daerah akan semakin berat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 3 =