BOLAANG MONGONDOW,NAGARA.ID – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow digelar untuk menyampaikan rekomendasi panitia khusus (pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (28 / 04/2022).
“Sebelumnya LKPJ telah dibahas para anggota DPRD Bolaang Mongondow dan pada hari ini telah diadakan penyampaian rekomendasinya kepada pihak pemerintah daerah,” kata Ketua DPRD Bolaang Mongondow, Welty Komaling.
Dikatakan lebih lanjut, dengan rekomendasi ini diharapkan pemerintah daerah segera memperhatikan dan menindaklanjutinya dengan dapat berbenah dari semua aspek. “Oleh karena arah dan tujuan kita satu, yaitu membangun Bolaang Mongondow maju dari segala bidang,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow, menyampaikan program pembangunan secara umum tahun 2021 telah berjalan dengan baik, dengan terjalinnya kerja sama dan dukungan dari eksekutif, legislatif, stakeholder, swasta serta seluruh komponen masyarakat sehingga adanya kemajuan pembangunan dan keberhasilan pengelolaan keuangan dengan mendapatkan opini WTP dari BPK RI,” terangnya.
13 Rekomendasi Pansus
Adapun 13 catatan rekomendasi Pansus yang dibacakan oleh salah satu anggota DPRD Bolmong, Satria Manoppo adalah:
- Mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan melakukan kerjasama terkait bantuan bea siswa dari PT. JRBM (tambang mineral emas) dan PT. CONCH (pabrik semen).
- Mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan target visi dan misi bupati dan wakilnya, maka perlu keseimbangan dalam penempatan tenaga ASN di lingkup Dinas Pendidikan untuk sekolah dasar, Dinas Kesehatan untuk Puskesmas dan Dinas Pertanian yaitu BPP.
- Pemerintah daerah diminta untuk segera mengidentifikasi sektor perekonomian penyumbang PDRB terjadi penurunan akibat pandemi covid-19, mempertahankan komsumsi masayarakat, menekan lajunya inflasi, memperluas bantuan UMKM dan percepatan realisasi APBD 2022.
- Mendorong pemerintah daerah dalam menginventarisasi kembali sumber pendapatan asli daerah (PAD), khususnya yang berhubungan dengan sumber data alam (SDA).
- Masalah Tenaga Kerja harus menjadi prioritas, karena bethubungan dengan peningkatan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan usaha (perusahaan).
- Pemerintah daerah menerapkan investasi berkelanjutan dan bertanggung jawab dengan mngedepankan keberlangsungan fungsi lingkungan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh generasi sekarang sampai pada anak cucu mendatang.
- Pendidikan, kesehatan, pertanian masih menjadi permasaalahan walaupun prosentasi tingkat kemiskinan mengalami penurunan akan tetapi IPM Kabupaten Bolaang Mongondow belum sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah.
- Mendorong pemerintah daerah agar terus melaksanakan sosialisasi kepada pelaku usaha karena selain pajak, apa saja kewajiban lainnya terhadap pemerintah daerah.
- Permasalahan mengenai tunjangan petugas agama yang sampai hari ini belum terselesaikan, pertanda buruknya kinerja pemerintah daerah dalam mengevaluasi tugas kerja kabag keuangan, olehnya mengusulkan agar tunjangan petugas agama diserahkan pengelolaanya kepada pemerintah desa.
- Ketidakhadiran Kepala Dinas Pemerintah Desa (PMD) , setelah dua kali dilayangkan undangan maka direkomendasikan dievaluasi dan bahkan diganti karena tidak ada niat memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait Laporan Pertanggung jawaban Bupati tahun 2021.
- Meminta pemda mengevaluasi dokumen perizinan dan implementasi aturan atau regulasi pengelolaan perusahaan kontruksi/ Galian C di Bolaang Mongondow terutama target Kontribusi PAD dan mengusulkan ke Pemrov salah satu perusahaan galian C, PT. Berlian Aseal Murni ( BAM ) di Desa Solimbandungan baru untuk tidak diperpanjang lagi atau diberikan ijin karena dalam kurun waktu dua tahun tidak pernah patuh terhadap segala aturan dan ketentuan berlaku.
- Meminta pemda lebih fokus menyelesaikan rumah tidak layak huni di kawasan kumuh atau dil uarnya sebagaimana telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
- Meminta pemda agar terus melakukan optimilisasi terhadap progam pemerintah pusat sehubungan dengan pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat.