Pemkot Kotamobagu Persiapkan Perda Kemudahan Investasi

KOTAMOBAGU, NAGARA.ID – Pemerintah Kota Kotamobagu saat ini sedang mempersiapkan Perda tentang Kemudahan  Investasi.  Hal tersebut disampaikan  Kepala Dinas Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)  Kotamobagu, Jufry Ngandu.

“Minat para investor sangat diharapkan oleh Pemkot untuk menanamkan modalnya di wilayah Kota Kotamobagu, karena itu kami sedang mempersiapkan draft perda tersebut agar adanya peningkatan nilai investasi dengan mempermudah investor, baik menyangkut perijinan maupun pengurangan fiskal, termasuk pemberian insentif keberadaan perusahaan di Kotamobagu, dan tentunya dengan bermanfaat bagi masyarakat dengan penyerapan tenaga kerja lokal,” katanya, Jumat (22/4/2022).

Jufri menambahkan, sejak terbentuknya Kota Kotamobagu tahun 2007 sampai dengan akhir Desember 2021 nilai investasi yang masuk sebesar Rp 4,5 triliun, sementara pada Triwulan I tahun 2022 sebesar  Rp 300 miliar yang didapatkan dari investasi perdagangan dan repatriasi,” tuturnya.

Dia menambahkan, sekarang segala urusan perijinan berusaha  telah dipermudah dengan terintergiritas secara elektronik menggunakan aplikasi Online Single Submission  (OSS), sehingga dapat diketahui klasifikasi  usahanya, resiko rendah, menengah ataupun tinggi.  Biaya perijinan semuanya gratis alias Rp 0, kecuali memang ada biaya retribusi sesuai ketentuan Perda maupun fiskal,” katanya.

Terkait persoalan adanya usaha sarang walet yang sudah berdiri dan beroperasi bertahun-tahun lamanya di beberapa lokasi , Jufri Ngodu  menjelaskan semua usaha sarang walet sampai hari ini belum ada yang terdaftar.

Untuk itu dia mengatakan, salah satu Program PTSP Kotamobagu tahun 2022 adalah pelayanan dan penerbitan perijinan dan sosialisasi serta Bimtek tentang bagaimana pengurusan ijin secara online agar masyarakat dapat mengkasesnya dengan mudah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 − 3 =

Berita Terkini