Surya Setiawan Juara Liga Catur Law Firm AAFN Sumsel

PALEMBANG, NAGARA.ID – Candidate Master (CM) Surya Setiawan berhasil keluar sebagai Juara I Liga Catur Cepat Law Firm AAFN Sumsel setelah memimpin dengan nilai 5,5 dari hasil pertandingan enam babak.  Surya hanya mengalami sekali remis dengan MN Nurdin Abubakar yang menjadi Juara II dengan nilai 4,5, sedangkan kejutan terjadi ketika Wiwin Sudianto dari Klub Twin Horse Plaju secara mengejutkan meraih posisi ke III dengan nilai yang sama yakni 4,5.

Wiwin di luar perkiraan mampu menjadi tiga besar dan unggul di atas dua master nasional MP A.Rofiq dan MN Efan Effendi yang harus puas berada di posisi 4 dan posisi 5.  Kendati memiliki poin yang sama dengan A. Rofiq dan Efan, Wiwin unggul nilai Tie Break I dan Tie Break 2.  Wiwin mampu mengalahkan Efan Effendi dan menahan remis A.Rofiq pada Babak 2 dan Babak 3 dan hanya kalah dari Surya Setiawan.

Catatan prestasi Wiwin ini cukup memberikan harapan karena di tempat yang sama juga pernah menjadi Juara Antar Club Catur se Palembang beregu dimana Wiwin diperkuat Doni Tiansyah dan Fitriansyah berhasil menjadi Juara I.

Sedangkan Surya Setiawan dan Nurdin Abubakar tidak terlalu mengejutkan karena sudah biasa menjadi juara di berbagai kejuaraan baik bertaraf nasional bahkan internasional.

Adapun enam belas pecatur yang bertarung sejak  Sabtu (19/2/2022) pagi hingga petang hari adalah MP A. Rafiq, Wiwin Sudianto, Fahrudin, MN Nurdin Abubakar, Bujang Joni, Saiful Bahri, Rifat dan Edo Fernando mewakili Pool B, sedangkan delapan pecatur dari Pool A adalah MN Evan Efendi, CM Surya Setiawan,  Aditya Ganta Saputra, Fitriansyah, Doni Tristan, Samsul Hardi, Edi Irawan, dan M. Rizky Akhbar.

Pool A dan Pool B Akan Bertempur Lagi

Menurut Panitia Pelaksana Liga Catur, Doni Tiansyah, kerja keras seleksi pemain dari Liga Catur Cepat Law Firm AAFN ini akan menjadi dasar pembentukan pemain catur Sumsel.  “Ke depannya masing-masing dua puluh pemain akan diseleksi kembali untuk mencari pecatur Sumsel untuk kepentingan turnamen ke depan,” kata Doni yang juga menjadi penyelenggara Kejuaraan Catur Pertamina Desember 2021 silam di Plaju.

Law Firm AAFN sebagai penyandangan dana Liga Catur

Dikatakan Doni, hasil pertandingan yang diadakan di Chess Café Palembang dengan Sistem Swiss 6 Babak ini merupakan puncak dari pertandingan catur yang diadakan lebih dari dua bulan yang terseleksi melalui Pool A yang diadakan di Kantor Pos Kota Sumsel dan Pool B yang diadakan di Kantor Law Firm AAFN Jalan Merdeka Palembang, diikuti lebih dari 80 pecatur yang berasal dari berbagai daerah khususnya yang tinggal di kota Palembang.

Surya berhak mendapatkan hadiah sebesar Rp 1 juta berikut piagam penghargaan dan cindera mata dari panitia.  Sedangkan Juara II dan Juara III mendapatkan hadiah masing-masing Rp 750 ribu dan Rp 500 ribu.  Panitia juga memberikan hadiah kepada seluruh peserta yang berjumlah 16 orang.  Mereka merupakan delapan pecatur terbaik dari masing-masing Pool A dan Pool B.

Mewakili penyandang dana dari Law Firm AAFN, Fahmi Nugroho menyatakan senang dan berharap turnamen serupa dapat dilaksanakan kembali dalam kesempatan lain.  “Mudah-mudahan event seperti ini tetap berlanjut dan bertambah demi peningkatan mutu olahraga catur di Palembang dan Sumsel umumnya,” kata Fafmi yang juga sebagai Sekretaris Percasi Palembang ini.

Sementara itu Sekretaris Umum Percasi Provinsi Sumatera Selatan Suganda Abdullah dalam kesempatan pembagian hadiah mengungkapkan harapannya agar kejayaan catur Sumsel dapat diraih  kembali.  “Dulu pecatur Sumsel ini disegani bukan hanya di Pulau Sumatera tetapi juga di tingkat nasional,” kata Suganda.

Untuk itu, dia mengucapkan selamat kepada pemenang dan meminta untuk tetap mempertahankan prestasinya.  “Sedangkan bagi yang belum meraih kemenangan tetap semangat karena dalam waktu dekat banyak turnamen skala wilayah dan skala nasional akan diadakan,” kata Suganda.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one + 6 =