Rapat Paripurna XXVIIII DPRD OKU Timur Sahkan Herman sebagai PAW

MARTAPURA, NAGARA.ID – Rapat Paripurna masa sidang XXVIII DPRD OKU Timur masa sidang II Tahun 2022 dilaksanakan dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten OKU Timur pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 bertempat di Gedung DPRD OKU Timur, Rabu (16/2/2022).

Rapat paripurna ini  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Timur Beni Dafitson didampingi Wakil Ketua Juniah, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah, Wakil Bupati Adi Nugraha Purna Yudha,  beserta Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur, termasuk unsur Forkopimda, Polres OKU Timur, Kejari OKU Timur, KPU OKU Timur, camat, dan tokoh agama.

Pada sambutannya Ketua DPRD OKU Timur Beni Defitson berharap, mereka yang diberi kepercayaan untuk mengemban amanat dan tugas dengan baik sebagai pimpinan maupun anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, untuk bersama-sama membangun masyarakat Kabupaten OKU Timur,” ucapnya.

Beni mengingatkan, bahwa fungsi utama DPRD adalah fungsi legislasi, fungsi budgeting (anggaran) serta hari ini yang jadi fokus kita bersama adalah penguatan pada aspek fungsi representasi.

“Karena masyarakat kita hari ini masih menghadapi berbagai persoalan yang saya kira membutuhkan peran serta atensi, keberpihakan dari seluruh stakeholder penyelenggara pemerintahan termasuk DPRD,” urainya.

Di lain pihak, Bupati OKU Timur Lanosin menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan dan anggota baru DPRD kabupaten OKU Timur.  “Selamat bertugas kepada Herman yang menggantikan almarhum Zulkarnaen,” ucapnya.

“Herman diangkat sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah dan janji,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one + sixteen =