PALEMBANG, NAGARA.ID – Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengunjungi Andrean Saputra, mantan pekerja pemasangan jaringan yang mengalami kecelakaan kerja ketika melaksanakan tugasnya.
Anderan (23), tersengat listrik ketika hendak membenarkan kabel jaringan di daerah Perumahan Griya Atma, Kelurahan Talang Jambe.
Akibatnya Andre langsung jatuh dari tangga setinggi 5 meter dan terluka parah. Rekan kerja beserta warga setempat langsung membawanya ke Puskesmas terdekat, dimana dia dirujuk ke rumah sakit.
Namun bebanya belum berakhir meskipun telah mendapatkan perawatan. Keluarga disuguhkan dengan tagihan rumah sakit sebesar kurang lebih Rp 40 juta.
Seharusnya yang bersangkutan mendapatkan tanggungan melalui kartu BPJS, namun PT. Bening Mulya Grup (PT. BMG) ternyata melakukan kelalaian dan baru mendaftarkan Andre setelah terjadi kecelakaan.
Keluarga Andre terpaksa menyerahkan 3 KTP dan Kartu Keluarga asli kepada rumah sakit sebagai jaminan pembayaran untuk membawanya pulang.
Luka bakarnya yang belum sempurna sembuh masih harus dirawat mandiri oleh keluarga, dan memakan biaya sekitar Rp 500 ribu rupiah perminggu, hal itu memberatkan keluarga 9 orang yang berpenghasilan rendah ini.
Menanggapi keluhan ini, Fitrianti menjelaskan bahwa Andre berhak untuk mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Bari Palembang.
“Hari ini juga kita bawa saudara Andre untuk mendapatkan pelayanan ke Rumah Sakit Bari karena kita lihat luka bakarnya cukup serius dan tidak bisa diobati di rumah,” Ujar Fitrianti.
Fitrianti juga menambahkan bahwa jika diperlukan maka Andre bisa dirujuk ke RSUD Mohammad Hoesin bila diperlukan operasi lanjut, dan semuanya akan ditanggung.
Untuk masalah PT. BMG yang belum menanggung biaya penggobatan pegawainya, Wakil Walikota Palembang akan bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk menindak lanjuti pelanggaran peraturan jaminan kecelakaan ini.